Pelatihan Ketrampilan Berdasarkan Unit Kompetensi Digulirkan Kembali Disperintransnaker Kabupaten Tegal

Pelatihan Ketrampilan Berdasarkan Unit Kompetensi Digulirkan Kembali Disperintransnaker Kabupaten Tegal

Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro memberi semangat pada peserta pelatihan ketrampilan berdasarkan unit kompetensi.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Setelah sempat berhenti akibat pandemi Covid 19, pelatihan ketrampilan berdasarkan unit kompetensi yang berasal dari usulan pemerintah desa melalui musrebang tingkat kecamatan, kembali digulirkan Pemkab Tegal melalui Disperintransnaker. Untuk tahun 2023 kegiatan membidik 40 desa yang berada hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal, Riesky Trisbiyantoro didampingi Kabid Pelatihan Kerja, Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Sri Handayani menyatakan, dalam kegiatan ini pemerintah desa punya kewajiban untuk melakukan seleksi peserta. 

"Kegiatan ini untuk anggarannya berasal dari pemerintah desa yang dititipkan kepada Disperintransnaker. Dan untuk batasan usia bagi warga desa yang bisa ikut pelatihan ini maksimal 50 tahun atau usia produktif, dan pemerintah desa yang mengusulkan jenis pelatihan apa yang diinginkan atau diminati warganya," ujarnya Jumat 27 Oktober 2023.

Di tahun ini, kata dia, pelatihan ketrampilan berdasarkan unit kompetensi yang digulirkan meliputi menjahit, las, motir motor dan mobil, mebeler, dan komputer. 

BACA JUGA:Anggaran Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif Capai Rp1,6 Miliar, 298 Warga Jadi Sasaran

"Dalam pelaksanaannya kami menggandeng LPK swasta dan dunia usaha dengan instruktur yang sudah berkompetensi dibidangnya. Kouta peserta pelatihan untuk masing-masing desa adalah 20 orang. Dan setelah usai mengikuti pelatihan peserta berhak mendapatkan sertifikat," cetusnya. 

Sri Handayani mengaku program ini kini telah mampu merampungkan 28 desa dan sisanya sedang berlangsung. Dia harap bisa selesai di akhir tahun anggaran.

"Dengan dukungan anggaran yang berasal dari APBD II senilai kurang lebih Rp2 millar, untuk masing-masing desa mendapatkan besaran anggaran Rp40 juta hingga Rp50 juta. Dalam program ini warga desa yang diikutkan dalam pelatihan akan mendapatkan bahan dan alat pelatian dari Disperintransnaker. Dan diharapkan program ini masih bisa berlanjuit di tahun 2024 mendatang," ungkapnya. 

Menurutnya, orang besar adalah orang yang mau berkerja keras tidak mudah menyerah, selalu berusaha tahap demi tahap dan perbanyak koneksi jika ingin usahanya maju. Serta tidak lupa dengan mengembangkan inovasi terbaru. 

BACA JUGA:Disnakerin Kota Tegal Uji Kompetensi 99 Peserta Pelatihan: Jangan Sekadar Iseng-iseng Karena Gratis

Melalui pelatihan ketrampilan tersebut diharapkan akan lahir wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja baru. Terlebih mereka yang berhasil memiliki sertifikat kompetensi, akan memiliki nilai plus saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan untuk bahan perbandingan. (adv)

Sumber: