Disperintransnaker Rampungkan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi

Disperintransnaker Rampungkan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi

Kepala Bidang Latpat Disperintransnaker merinci kegiatan pelatihan berdasarkan unit kompetensi.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Digulirkannya pelatihan berdasarkan unit kompetensi yang bersumber dari dana pagu indikatif kecamatan (PIK), program pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja yang dipandegani Disperintrasnaker Kabupaten Tegal berhasil dirampungkan.

Kepala Disperintransnaker Riesky Trisbiyantoro melalui Kabid Pelatihan Kerja, Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmiragsi, Srti Handayani menyatakan, program ini sempat terhenti selama pandemi Covid 19.  

"Untuk tahun 2023, kegiatan membidik 40 desa yang berada hampir di seluruh wilayah Kabupaten Tegal," ujarnya Kamis 16 November 2023.

Ditahap III tercatat kegiatan pelatihan jahit, motir mobil, teknik pendingin AC, dan pelatihan Auto Cad. Ditegaskan dalam kegiatan ini pemerintah desa punya kewajiban untuk melakukan seleksi peserta. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Tangani 18 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, 14 Kasus Selesai Di Lua

"Kegiatan ini untuk anggarannya berasal dari pemerintah desa yang dititipkan kepada Disperintrannaker. Dan untuk batasan usia bagi warga desa yang bisa ikut pelatihan ini maksimal 50 tahun atau usia produktif, dan pemerintah desa yang mengusulkan jenis pelatihan apa yang diinginkan atau diminati warganya," cetusnya.

Di tahun ini, pelatihan berdasarkan unit kompetensi yang digulirkan meliputi menjahit, las, motir motor, dan mobil, mebeler, dan komputer. 

"Dalam pelaksanaannya, kami menggandeng LPK swasta dan dunia usaha dengan instruktur yang sudah berkompetensi dibidangnya. Kuota peserta pelatihan untuk masing-masing desa adalah 20 orang, dan setelah usai mengikuti pelatihan peserta berhak mendapatkan sertifikat," ungkapnya.

Sri Handayani mengaku program ini kini telah mampu merampungkan 28 desa. 

BACA JUGA:Baru Ada 27 Bursa Kerja Khusus Berizin, Disperintransnaker Kabupaten Tegal Rumuskan Pembentukan FKBKK

"Dengan dukungan anggaran yang berasal dari APBD II, senilai kurang lebih Rp2 miliar. Teralokasi untuk masing-masiong desa mendapatkan besaran anggaran Rp40 juta hingga Rp50 juta,” ungkapnya. 

Dalam program ini warga desa yang diikutkan dalam pelatihan akan mendapatkan bahan, dan alat pelatian dari Disperintransnaker. Dan diharapkan program ini masih bisa berlanjut di tahun 2024 mendatang. (adv) 

Sumber: