Nasabah Galbay Perlu Tahu! Ini 4 Penentu Utang Pinjol Legal Disetujui Aplikasi, Bisa Pinjam Uang Lagi

Nasabah Galbay Perlu Tahu! Ini 4 Penentu Utang Pinjol Legal Disetujui Aplikasi, Bisa Pinjam Uang Lagi

Ilustrasi utang pinjol legal./Freepik Rawpixel--

RADAR TEGAL - Inilah hal penentu utang pinjol legal disetujui aplikasi dan bisa digunakan untuk nasabah galbay. Sehingga tidak perlu takut jika membutuhkan uang mendesak.

Bahkan utang pinjol legal ini bisa disetujui walaupun debitur pernah melakukan galbay. Maka syaratnya pun perlu dipahami untuk mengajukan pinjaman kembali.

Namun, walaupun bisa utang pinjol legal disetujui aplikasi, debitur tetap harus bijak saat melakukannya. Sebagai pencegahan untuk meminimalisir gagal bayar yang sempat terjadi.

Maka inilah hal penentu utang pinjol legal disetujui aplikasi untuk debitur galbay dan perhatikan bagian pentingnya.

1. Pihak pinjaman

BACA JUGA:Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus Jika Tidak Dibayar? Simak Penjelasannya

Pihak perusahaan pinjaman atau aplikasi pinjol bisa memiliki kebijakan yang berbeda untuk nasabah galbay. Maka perhatikan berapa lama penolakan untuk nasabah gagal bayar.

Biasanya terdapat 3 bulan, 6 bulan, atau lebih lama dari ketentuan biasanya. Waktu tersebut terhitung saat galbay tercatat.

2. Skor Kredit

Sebelum melakukan pengajuan pinjaman kembali, nasabah perlu memperbaiki skor kredit yang kurang baik. Sebab jika telat melakukan pembayaran bisa menurunkan skor kredit.

Perbaiki skor kredit dengan pembayaran yang teratur dan pengajuan ke OJK. Selain itu jangan lupa untuk melakukan pengaturan keuangan dengan baik.

3. Atur keuangan

BACA JUGA:7 Ciri Pinjol Semi Legal yang Sering Digunakan Joki, Bikin Pusing, Stres, dan Sangat Berbahaya

Perbaiki ekonomi dengan melakukan pengaturan keuangan secara bijak. Sehingga bisa melihat bagaimana pengeluaran dan pemasukan uang yang diperoleh.

Sumber: