Hati-hati! Dinperinaker Ingatkan Para Pencari Loker Brebes untuk Waspada Penipuan

Hati-hati! Dinperinaker Ingatkan Para Pencari Loker Brebes untuk Waspada Penipuan

Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Eko Warsito.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes meminta para pencari kerja (Pencaker) atau lowongan pekerjaan untuk berhati-hati modus penipuan. Pasalnya, ada beberapa pencaker yang kerap menemukan oknum yang mengaku sebagai HRD dan berujung meminta uang administrasi.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Eko Warsito mengatakan, pihaknya meminta bagi para pencari kerja untuk lebih berhati hati saat mencari kerja. Jangan mudah percaya kepada orang yang menjanjikan bisa lolos dengan membayar sejumlah uang supaya diterima bekerja di pabrik. 

"Kami minta para pencaker untuk lebih berhati-hati laui. Dinperinaker dengan perusahaan sudah ada kesepatan semuanya lewat online, misal kalo di Dinperinaker ada aplikasi Yuh Ngasab Lur, kalo di Provinsi ada e-Makaryo," ujarnya saat ditemui media di ruang kerjanya, Jum'at 20 Oktober 2023.

Dia menambahkan, jika para pencaker bisa memanfaatkan layanan online maka bisa meminimalisir adanya kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Waw! Setengah Tahun Dinperinaker Catata 13.111 Pencaker di Brebes, Wanita Paling Dominan

BACA JUGA:Sinkronisasi Data Pengangguran, Dinperinaker Brebes Gandeng BPS

"Harusnya bisa mendaftar kerja menggunakan online kan untuk mengurangi kecurangan oknum yang mengatasnamankan perusahaan. Jadi tidak harus pake lamaran berkas kemudian datang ke perusahaan, itu untuk menghindari penipuan penipuan," jelasnya.

Eko melanjutkan, jika ada oknum yang tidak bertanggungjawab meminya sejumlah uang maka patut dicurigai dan itu tidak boleh. "Itu tadi, kami sarankan para pencaker melamar kerja bida melalui online, lebih akurat. Kan mereka sudah membuat kartu kuning lebih baik tanya ke petugas Dinperinaker jika masih ragu," katanya.

Eko juga meminta kepada para pencari kerja yang sudah membuat surat kuning, jika petugasnya melakukan survai terkait status pekerjaan maka agar di balas dengan benar. "Rata rata para pencari kerja malah tidak merespon, padahal ketika memang belum mendapatkan pekerjaan maka akan kami bantu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: