Banyak Kejanggalan, Pemilihan Ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal Dipertanyakan
Ilustrasi pemilihan ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal--
RADAR TEGAL - Pemilihan Ketua kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Pantai Muarareja Kota Tegal dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan yang telah berlangsung pada 20 September 2023 lalu, dinilai banyak kejanggalan.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya proses pemilihan ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal. Dari laporan itu, pihaknya menilai ada beberapa kejanggalan sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
"Jadi, saya telah menerima laporan penyelenggaraan pemilihan ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal. Namun, sayangnya ada beberapa kejanggalan,"katanya, Selasa 10 Oktober 2023.
Kejanggalan itu, kata Kusnendro, pertama waktu pelaksanaan pemilihan Ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal yang dipercepat. Sebab, sesuai SK dari Dinas terkait, pengurus yang lama terpilih pada Januari 2022 dengan masa kerja 3 tahun.
Baca Juga: Terbawa Ombak, Tongkang Terdampar di Pantai Muarareja
"Sehingga, seharusnya pemilihan lagi pada Januari 2025 atau 3 bulan sebelum itu berarti di akhir 2024. Namun, kenapa sudah dilaksanakan di 2023 ini?,"katanya.
Kemudian, ujar Kusnendro, panitia pemilihan seharusnya dibentuk oleh Pokdarwis itu sendiri. Tetapi, kemarin justru pihak Kelurahan yang membentuk kepanitiaan.
"Karena ini sebuah organisasi, maka seharusnya dibentuk Pokdarwis itu. Namun, kenapa justru pihak kelurahan yang membentuk,"sambungnya.
Menurut Kusnendro, kejanggalan yang ketiga dalam pemilihan Ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal yakni belum adanya laporan ke dinas terkait. Padahal, kegiatan sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Pokdarwis di Kawasan Wisata Pantai Diminta Waspada Abrasi dan Kebakaran
"Sampai hari ini (Selasa) dari Dinas belum menerima laporan penyelenggaraan kegiatan. Seharusnya, setelah kegiatan langsung melaporkan ke dinas terkait, tetapi berkas justru masih tertahan,"tegasnya.
Lurah Muarareja Zaenal M mengatakan terkait pemilihan Ketua Pokdarwis Pantai Muarareja Tegal sudah sesuai dengan mekanisme. Pada 2019 lalu, kepengurusan sempat dibekukan oleh Kepala Kelurahan sebelumnya, karena SPJ ditolak.
"Sampai pada 2020, terjadi pemilihan dan terpilih Ketua yang baru. Dengan masa bakti 3 tahun, maka kepengurusan berakhir pada 2023 ini,"ujarnya.
Terkait kepanitiaan, kata Zaenal, yang menjadi panitia pemilihan kemarin adalah dari unsur Karang Taruna. Sehingga, terpilih Ketua Pokdarwis pantai Muarareja Tegal yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: