Wisata Pantai Pulau Kodok di Tegal Ditata, Lapak Tidak Boleh Terlalu Dekat dengan Bibir Pantai

Wisata Pantai Pulau Kodok di Tegal Ditata, Lapak Tidak Boleh Terlalu Dekat dengan Bibir Pantai

Petugas gabungan menggotong lapak pedagang di kawasan wisata pantai Pulau Kodok Tegal--

RADAR TEGAL - Sejumlah petugas gabungan melakukan penataan lapak pedagang yang berada di kawasan wisata pantai Pulau Kodok di Kota Tegal, Kamis 14 September 2023. Itu, menyusul rencana penataan salah satu wisata andalan baru di Kota Bahari itu.

Para pedagang menyambut baik rencana penataan kawasan wisata pantai Pulau Kodok tersebut. Sehingga, petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP itu tidak mengalami kesulitan.

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani mengatakan pihaknya bersama kelompok sadar wisata (Pokdarwis) melakukan penataan ranggon serta lapak pedagang. Penataan itu merupakan program yang sudah diwacanakan dari tahun lalu.

"Kita melaksanakan giat penataan lapak-lapak yang berada persis di bibir pantai,"katanya.

Menurut Dian, penataan wisata pantai Pulau Kodok yang pihaknya lakukan salah satunya yakni mengatur jarak lapak dengan bibir pantai. Yakni, minimal 25 meter dari bibir pantai demi keselamatan pedagang.

"Penataan itu, agar mereka terhindar dari ancaman bencana alam seperti gelombang tinggi atau rob. Alhamdulillah dari ujung timur sampai barat sudah ditata dan dipindahkan,"ujarnya. 

Dian mengungkapkan, selama pelaksanaan penataan wisata pantai Pulau Kodok, berjalan lancar tanpa hambatan. Itu, berkat kerjasama semua pihak, utamanya dari pedagang dan pengurus pokdarwis.

"Kegiatan ini sudah melalui sosialisasi yang panjang, mulai dari pemberitahuan dan diskusi bersama,"tandasnya.

Dian menambahkan, setelah kawasan wisata pantai Pulau Kodok, pihaknya juga akan melakukannya di Pulau Komodo dan Batamsari. Karenanya, dia berharap dukungan dari semua pihak.

"Kita berharap, seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga pelaku pariwisata bisa bekerjasama untuk meningkatkan citra positif pariwisata,"tandasnya.

Ketua Pokdarwis Wisata Pantai Pulo Kodok Tegal, Budiono mengatakan, pedagang dan pengurus menyambut baik penataan dan penertiban tersebut. Bahkan, sebelum penertiban, para pedagang juga sudah memundurkan warungnya. 

"Karena pedagang sudah mengundurkan warungnya, maka penertiban hanya memindahkan ranggon atau lapak, kursi dan meja,"kata Budi.

Selain penataan, kata Budi, Pemkot Tegal juga memfasilitasi pendirian warung. Sedangkan untuk pembangunan dan pengurukan yang dikeluarkan berkisar antara Rp50-100 juta.

Budi menambahkan, setelah penataan itu, pihaknya akan melakukan penataan dan memperindah bibir pantai. Sehingga, wisatawan akan merasakan semakin nyaman saat berada di kawasan wisata pantai Pulau Kodok. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: