Galbay Tapi Ingin Aman? Ini 3 Cara efektif Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi

Galbay Tapi Ingin Aman? Ini 3 Cara efektif Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi

Pinjol Ilegal--

BACA JUGA:Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya

2) Buat kesepakatan

Cara efektif agar pinjol ilegal berhenti menyebarkan data pribadi Anda yaitu dengan membuat kesepakatan dengan mereka.

Anda bisa mencoba membuat kesepakatan terkait cara penagihan cicilan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan. 

Mintalah juga keringanan pembayaran secara baik-baik, entah itu keringanan hutang pokok, suku bunga, atau tenor pembayaran yang diperpanjang. Buat pGerjanjian tersebut secara tertulis dan sah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. 

BACA JUGA:Cara Kabur dari Pinjol Ilegal Tanpa Perlu Takut Teror, Debt Collector Auto Garuk-garuk Kebingungan

3) Lapor ke pihak berwajib

Cara berikutnya agar data pribadi Anda tidak disebarkan pinjol ilegal saat galbay yaitu dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

Penyebaran data tanpa izin termasuk pelanggaran hukum, apalagi status penyedia pinjol tersebut ilegal alias belum terdaftar di OJK.  

Anda bisa membuat laporan terkait penyebaran data secara ilegal oleh pihak pinjol tersebut ke laman : lapor.go.id , patrolisiber.id , konsumen.ojk.go.id.

BACA JUGA:Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Menjebak dan Mencekik Leher Nasabahnya, Mending Jangan Dekat-dekat deh

Saat melaporkan hal ini, Anda harus menyertakan bukti ancaman atau penyebaran data pribadi yang dilakukan pinjol ilegal tersebut sebagai bukti laporan. Nantinya, pihak pinjol ilegal akan diproses secara hukum.

Demikian 3 cara efektif menghentikan pinjol ilegal sebar data pribadi Anda saat galbay. Ke depannya, jika Anda membutuhkan dana pinjama darurat, pastikan menggunakan platform pinjol yang sudah resmi OJK agar terhindar dari masalah penyebaran data ilegal. Semoga bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: