Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya

Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya

Cara melaporkan pinjol ilegal kepada pihak yang berwajib, bisa disimak caranya dalam artikel ini.-foto: pixabay-

RADAR TEGAL - Keberadaan platform pinjol ilegal memang terkesan sangat mengganggu. Pasalnya, hingga sampai ini masih sangat banyak orang yang tertipu akan kehadirannya.

Bagaimana tidak, pinjol ilegal ini sengaja membuat tampilan platform nya menyerupai pinjol legal. Sehingga banyak orang yang percaya dan tanpa sadar menggunakan platform tersebut untuk mengajukan pinjaman.

Selain itu, orang tertarik dengan keberadaan pinjol ilegal ini biasanya karena iming-iming yang ditawarkan. Seperti platformnya mampu memberikan limit pinjaman dalam jumlah besar, persyaratan yang tidak ribet, serta kemudahan pencairan maupun cicilannya.

Kenyataannya, platform pinjol ilegal ini terkesan menipu. Benar sih memberikan pinjaman dalam nominal besar, namun perlu diketahui mereka juga tidak segan-segan memberi bunga tinggi untuk cicilannya.

BACA JUGA: Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Menjebak dan Mencekik Leher Nasabahnya, Mending Jangan Dekat-dekat deh

Bikin nasabahnya tertekan lahir batin

Yup, bunga tinggi ini memang terkesan mencekik. Bahkan pinjaman online tak resmi ini juga tak segan meneror nasabahnya ketika mengalami gagal bayar.

Pinjaman tersebut terkesan lebih berani, karena mereka merasa tidak punya izin resmi. Jadi, untuk urusan utang tak segan untuk meneror melalui debt collectornya sampai orang tersebut mau melunasinya.

Kadang karena memang tidak menerapkan aturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, pinjol ilegal ini juga semena-mena kepada nasabah galbaynya. Tak jarang situasi tersebut membuat nasabah tertekan dan merasa khawatir.

Namun, jangan takut karena rupanya tindakan seperti itu walaupun kalian gagal bayar tetap bisa dilaporkan. Dan kalian tetap punya hak akan hal tersebut, jadi segan untuk melapor ya!

BACA JUGA: 8 Pinjol Ilegal yang Menggunakan DC Lapangan, Waspada Penipuan dan Kekerasan!

Melaporkan platform pinjaman online ilegal tidak hanya dapat dilakukan karena merasa tertekan. Namun jika kalian melihat adanya indikasi bahwasannya mereka termasuk golongan pinjol tak terdaftar, Anda juga bisa melaporkan adanya hal tersebut.

Cara melaporkan pinjol ilegal

Lalu di mana mereka yang merasa tertekan ini bisa melaporkan tindakan lembaga pemberi pinjaman online tak berizin yang seperti itu? Yuk simak jawabannya dalam artikel RADAR TEGAL di bawah ini.

Sumber: