Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya

Apakah Platform Pinjol Ilegal Bisa Dilaporkan? Ini Kajian Hukum Selengkapnya

Cara melaporkan pinjol ilegal kepada pihak yang berwajib, bisa disimak caranya dalam artikel ini.-foto: pixabay-

Diketahui ada 3 cara untuk melaporkan pinjaman online tak resmil tersebut, seperti ke pihak yang berwajib, satuan petugas waspada investasi, serta kominfo. Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk melapor:

1. Pihak yang berwajib

Jika kalian ingin melaporkan pinjol ilegal kepada pihak yang berwajib, Anda bisa mengunjungi website https://patrolisiber.id. Ataupun kirimkan email ke [email protected].

2. Satuan petugas waspada investasi

Kedua, kalian juga bisa melaporkannya kepada satuan petugas waspada investasi dengan mengirimkan email ke [email protected].

BACA JUGA: Penting Tau Ini! Rupanya Platform Pinjaman Online Ilegal Punya Modus Berikut Untuk Merayu Korbannya

3. Kominfo

Terakhir, Anda bisa melaporkannya kepada Kominfo dengan mengirimkan email ke [email protected]. Serta bisa mengirimkan pesan ke Whatsapp 08119224545.

Nah, itu dia tadi cara untuk platform pinjol ilegal bisa dilaporkan. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: