8 Pinjol Ilegal yang Menggunakan DC Lapangan, Waspada Penipuan dan Kekerasan!

8 Pinjol Ilegal yang Menggunakan DC Lapangan, Waspada Penipuan dan Kekerasan!

Pinjol Ilegal yang Menggunakan DC Lapangan-freepik | studio4rt-

RADAR TEGAL - Pinjol ilegal yang menggunakan DC lapangan, waspada penipuan dan kekerasan. Pinjaman online semakin marak di Indonesia. Selain menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman.

Pinjol juga menawarkan suku bunga yang relatif rendah dibandingkan pinjaman bank.  Namun, di balik kemudahan dan kecepatannya, pinjol juga memiliki risiko, salah satunya adalah pinjol ilegal.

Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi dan persyaratan yang mudah. Namun, pinjol ilegal juga sering melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, seperti menggunakan debt collector (DC) lapangan.

DC lapangan adalah orang atau kelompok yang ditugaskan oleh pinjol untuk menagih utang nasabah. DC lapangan biasanya akan mendatangi rumah atau kantor nasabah yang menunggak cicilan.

BACA JUGA:Amankan Finansial Anda Jika Tidak Ingin Ditagih Terus oleh DC Lapangan Pinjol, Begini Tipsnya! 

Penagihan yang dilakukan oleh DC lapangan seringkali bersifat intimidatif dan bahkan kekerasan. Berikut Radar Tegal merangkum 8 pinjol ilegal yang menggunakan DC lapangan, yang dikutip dari berbagai sumber, simak artikel berikut ini.

8 Pinjol ilegal

- Super Cash

- Banyak Rupiah

- Pinjam Durian - pinjaman priba

- Pinjam Uang Kapan Saja

- Kredit Easy

- Dana Kilat

- Fintek Syariah

Sumber: