Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Perempuan 27 Tahun asal Brebes Dipaksa Lakukan Ini

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Perempuan 27 Tahun asal Brebes Dipaksa Lakukan Ini

Ilustrasi pelecehan seksual-Tangkapan Layar-

RADAR TEGAL - Diduga jadi korban pelecehan seksual, perempuan berusia 27 tahun berinisial PR asal Brebes mengaku dipaksa melakukan hal terlarang oleh pria kenalannya. Pria tersebut berinisial PA, 28 tahun, warga Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes yang dia kenal dari media sosial (medsos) Facebook.

Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kini diamankan pihak kepolisian. Selain melakukan pelecehan seksual, polisi mengamankannya karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual disertai penganiayaan terhadap korban

Pria tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu. Saat ini, pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual telah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Oknum ASN di Pemalang, Polisi Pastikan Lanjut

BACA JUGA:Lagi, Anak Kandung Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya Hingga Hamil

Sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi, keduanya rupanya berkenalan di media sosial Facebook, pada 28 September 2023 lalu. Keduanya kemudian saling chat melalu pesan lalu berlanjut melalui pesan aplikasi WhatsApp.

"Keduanya kemudian melakukan perjanjian untuk jalan-jalan ke Obyek Wisata Pangandaran. Mereka akhirnya bertemu di pertigaan Cipanas, pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu, untuk berboncengan sepeda motor menuju Pantai Pangandaran," ungkapnya, Rabu 4 Oktober 2023.

Kemudian, sore harinya keduanya pulang menuju Brebes dari obyek wisata Pangandaran. Namun, di tengah perjalanan terduga pelaku pelecehan seksual justru membawa korban ke hutan pinus yang ada di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan. 

Di tengah hutan pinus itu, lanjutnya, terduga pelaku berpura-pura kesurupan lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang menolak akhirnya dicekik dan dibanting, barulah kemudian korban dirudapaksa.

BACA JUGA:Jadi 8 Orang, Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun Mengaku Lakukan Berkali-kali

BACA JUGA:Kabur ke Jakarta, Oknum Wartawan yang Memeras Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Berhasil Diringkus

"Untuk proses selanjutnya, terduga pelaku sudah kami tahan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan terlalu percaya bujuk rayu dengan orang yang baru dikenalnya, apalagi melalui media sosial," pungkasnya.

Karena banyak kasus pelecehan seksual berawal dari kenalan di medsos.***

Sumber: radartegal.disway.id