3 Fakta tentang Pinjol Ilegal, Galbay Gak Bakal Dipenjara dan Didatangi DC Lapangan
3 fakta tentang pinjol ilegal-freepik-
RADAR TEGAL – Ada 3 fakta tentang pinjol ilegal yang seringkali membuat sebagian orang salah tanggap. Salah satunya yaitu adanya DC lapangan dari pihak pinjaman online ilegal yang mendatangi rumah nasabah ketika galbay alias gagal bayar.
Fakta tentang DC lapangan oleh pinjol ilegal ini sebenarnya mereka tidak memiliki penagih hutang yang akan mendatangi rumah nasabah galbay. Selain itu, sebagian orang juga akan berpikiran bahwa mereka akan diseret secara hukum karena menunggak cicilan.
Agar Anda lebih tahu jelasnya, berikut ini 3 fakta tentang pinjol ilegal yang mesti Anda ketahui. Gagal bayar tidak perlu khawatir sampai dipenjara kok.
3 fakta tentang pinjol ilegal
Kini banyak sekali platform pinjaman online ilegal yang beredar. Baik itu lewat pesan pribadi maupun media sosial. Maka dari itu, Anda harus berhati-hati agar jangan menggunakan layanan tidak resmi OJK ini, untuk menghindari suatu kerugian di kemudian hari.
BACA JUGA : 3 Risiko Galbay Pinjol Legal atau Ilegal, Mulai dari Teror DC Lapangan sampai di Blacklist
Ada sejumlah anggapan yang masih sering membuat cemas masyarakat tentang pinjaman online ilegal. Berikut ini ulasannya.
1) Tidak ada DC lapangan
Tidak sedikit yang mengira bahwa pinjol ilegal memiliki DC lapangan seperti sejumlah pinjol legal OJK lainnya. Tidak jarang juga orang-orang takut didatangi debt collector jika mereka mengalami galbay cicilan.
Padahal, pinjol ilegal tidak memiliki DC lapangan. Mereka tidak memiliki kantor resmi dan pegawainya juga sedikit. Pinjol ilegal sering berpindah-pindah dan seringkali menggunakan ruko atau perumahan sebagai kantor mereka.
Jumlah pegawai yang sangat terbatas dan hanya beroperasi lewat ponsel, maka nasabah yang galbay hanya akan diteror lewat sms, telepon atau media sosial.
BACA JUGA : 5 Cara Atasi HP yang Disadap DC Pinjol Ilegal karena Galbay, Segera Amankan Privasi Anda!
Pinjol ilegal tidak akan mendatangi rumah nasabah yang galbay, apalagi jika rumah si nasabah ada di daerah yang jauh dari kantor mereka saat ini.
Meski mereka tidak memiliki DC lapangan, pinjol ilegal bisa menyebarkan data pribadi nasabah jika menunggak cicilan yang sudah jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: