5 Cara Atasi HP yang Disadap DC Pinjol Ilegal karena Galbay, Segera Amankan Privasi Anda!

5 Cara Atasi HP yang Disadap DC Pinjol Ilegal karena Galbay, Segera Amankan Privasi Anda!

5 cara atasi HP yang disadap dan mengatasi teror DC pinjol ilegal -freepik-

RADAR TEGAL – Artikel ini akan memberikan 5 cara atasi HP yang disadap DC pinjol ilegal karena galbay yang bisa Anda terapkan. Cara-cara ini adalah cara sederhana yang bisa Anda lakukan sendiri untuk menjaga data pribadi yang ada di ponsel.

Cara atasi HP yang disadap DC pinjol ilegal karena galbay ini bisa Anda lakukan untuk antisipasi maupun yang sudah terlanjur gagal bayar pinjol. Sebab, layanan pinjol ilegal pasti akan menyebarkan data-data pribadi Anda dan mengakses data tanpa izin.

Maka dari itu, simak di bawah ini 5 cara atasi HP yang disadap DC pinjol ilegal karena galbay. Jangan sampai privasi Anda makin tersebar secara tidak bertanggungjawab.

5 cara atasi HP yang disadap DC pinjol ilegal karena galbay

Jika seorang debitur mengalami gagal bayar cicilan pinjol ilegal, maka pihak pinjol akan melakukan penyebaran data tanpa izin dari debitur yang bersangkutan.

BACA JUGA:6 Cara Anti Galbay Pinjol Legal atau Ilegal 2023, Gak Bakal Terjerat Hutang Deh!

Mereka akan memanfaatkan data-data pribadi tersebut untuk keuntungan mereka sendiri. Pihak pinjol ilegal baru akan berhenti menyebarkan data pribadi jika cicilan sudah dilunasi.

Jika Anda dalam situasi galbay pinjol ilegal, maka Anda perlu melakukan 6 cara ini untuk mengatasi HP yang kemungkinan akan disadap DC pinjol ilegal.

1) Keamanan perangkat

Anda harus memastikan keamanan HP Anda terlebih dulu jika mengalami galbay. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar ponsel tidak diretas oleh pinjol ilegal.

Gantilah kata sandi seluruh akun penting yang terhubung dengan ponsel, meliputi akun perbankan, media sosial, email, dan sebagainya.

Perbarui juga perangkat lunak keamanan Anda, seperti antivirus dan aplikasi keamanan sejenisnya. Periksa juga di pengaturan ponsel untuk periksa keizinan dan izin akses aplikasi yang terpasang pada ponsel.

BACA JUGA : Bukan Cuma Bunga, Ini 3 Biaya Tambahan Pinjol yang Harus Dipahami, Hati-hati Meski Tanpa Jaminan

2) Laporkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: