3 Risiko Galbay Pinjol Legal atau Ilegal, Mulai dari Teror DC Lapangan sampai di Blacklist

3 Risiko Galbay Pinjol Legal atau Ilegal, Mulai dari Teror DC Lapangan sampai di Blacklist

3 risiko galbay pinjol legal atau ilegal-freepik-

Risiko galbay pinjol legal atau ilegal berikutnya yaitu nasabah bisa dikenakan denda keterlambatan bayar dan bunga yang makin membengkak.

Apalagi jika meminjam pada layanan pinjol ilegal yang suku bunganya luar biasa tinggi. Hutang Anda bisa semakin menumpuk dan bertambah nominalnya. Hal ini pastinya akan membuat Anda semakin sulit melunasi hutang pokok, ditambah bunga, dan dendanya.

Jika Anda kesulitan melunasi pinjaman, coba lakukan atau ajukan penawaran keringanan bunga pada pinjol terkait, serta memperpanjang tenor. 

3) Dikejar debt collector

Saat ini sudah banyak layanan pinjaman online yang mana memiliki DC lapangan atau debt collector yang siap mendatangi nasabah galbay.

Risiko galbay pinjol legal atau ilegal ini tentu bisa membuat mental menjadi semakin tertekan. Apalagi jika meminjam pada pinjol yang ilegal.

BACA JUGA : 4 Cara Bebas dari Hutang Pinjol dengan Cepat Bahkan Bisa Tanpa Bayar, Gak Lagi Diteror Debt Collector!

Mereka bisa saja menyebarkan data-data pribadi nasabah yang galbay tanpa izin, bahkan lebih parahnya bisa meretas ponsel milik nasabahnya.

Sementara jika galbay pinjol legal OJK, nasabah akan didatangi langsung ke rumah untuk diminta melunasi cicilan yang menunggak.

Mereka akan melakukan penagihan lewat berbagai cara, termasuk media sosial pribadi nasabah sampai mengontak teman-teman terdekat nasabah.

Tentu hal ini akan sangat mengganggu ketenangan Anda setiap harinya bukan? Maka dari itu segera lunasi cicilan sesuai tenor yang sudah disepakati.

Demikian 3 risiko galbay pinjol legal atau ilegal yang akan terjadi. Sebelum mengajukan pinjaman, sesuaikan lebih dulu kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar cicilannya nanti agar tidak galbay yang berujung didatangi DC lapangan. (*)

Sumber: