Tidak Miliki DC Lapangan, 7 Pinjol Legal OJK Berikut Ini Aman untuk Kaum Galbay Seluruh Indonesia
7 Pinjol legal OJK tanpa ada DC lapangan--freepik
Selanjutnya, Ada Pundi bisa menjadi pilihan kamu yang ingin mengajukan pinjaman. Ada pundi sendiri sudah aman dan terdaftar di OJK loh.
Selain itu, Ada Pundi hanya memiliki DC di beberapa titik saja. Sehingga aman untuk kamu yang khawatir soal DC.
BACA JUGA:Ada Peraturannya dari OJK, Teror DC Pinjol Ternyata Tidak Boleh Melebihi Batas Waktu Berikut
5. Julo
Julo terkenal dengan pencairan dan prosesnya yang cepat. Di balik itu semua, Julo sudah legal dan terawasi OJK.
Kamu sudah tidak khawatir lagi dengan bahaya yang mengancam. Julo menerapkan full online untuk penagihannya.
BACA JUGA:Step By Step Mudah Banget, Cara Membersihkan BI Checking Agar Tidak Diteror DC Pinjol
6. Pinjol legal OJK SPinjam
Salah satu e-commerce yang ada di Indonesia juga memiliki produk pinjaman. Pinjaman ini sudah legal dan terawasi oleh OJK.
Kamu bisa mendapatkan dana cair ke rekening kamu kurang dari 24 jam loh. SPinjam menyebarkan DC hanya di beberapa wilayah besar saja.
BACA JUGA:12 Daftar Pinjol Tanpa DC Tak Akan Datang Ke Rumah Kamu, Coba Cek Disini
7. Dana Tunai
Pilihan yang terakhir adalah Dana Tunai. Dana Tunai ini mungkin masih asing dan belum banyak orang tahu.
Dana Tunai ini bisa kamu gunakan untuk meminjam dengan aman karena sudah legal.
BACA JUGA:Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Agar Tidak Semakin Membengkak, Cek Langkah-langkahnya
Demikian ulasan tentang 7 pinjol legal OJK yang tidak memiliki DC lapangan. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: