Cara DC Pinjol Tagih Utang Harus Sesuai Peraturan OJK, Tidak Boleh Pakai Kekerasan Fisik Maupun Verbal
DC pinjol dilarang melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara yang tidak sesuai norma kemasyarakatan dan perundang-undangan yang berlaku. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: