Cara DC Pinjol Tagih Utang Harus Sesuai Peraturan OJK, Tidak Boleh Pakai Kekerasan Fisik Maupun Verbal

Cara DC Pinjol Tagih Utang Harus Sesuai Peraturan OJK, Tidak Boleh Pakai Kekerasan Fisik Maupun Verbal

DC pinjol dilarang melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara yang tidak sesuai norma kemasyarakatan dan perundang-undangan yang berlaku. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: