Berapa Lama Tagihan Pinjol Hangus? Galbay Wajib Tahu

Berapa Lama Tagihan Pinjol Hangus? Galbay Wajib Tahu

Berapa Lama Tagihan Pinjol Hangus? -radartegal.disway.id-

RADAR TEGAL - Pinjaman online merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang banyak diminati masyarakat Indonesia atau yang biasa di sebut pinjol. 

Namun, tidak sedikit orang yang kemudian mengalami kesulitan dalam membayar pinjamannya. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah tagihan pinjol yang hangus.

Berikut  Radar Tegal merangkum tentang berapa lama tagihan pinjol? Yang dikutip dari berbagai sumber. Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu tagihan pinjol hangus?

Tagihan pinjol hangus adalah kondisi di mana pinjaman online tidak dapat lagi ditagih oleh pemberi pinjaman. 

Hal ini biasanya terjadi jika debitur telah menunggak pembayaran selama lebih dari 90 hari.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI checking, Begini Tipsnya agar Aman dan Cepat Cair

BACA JUGA:Masih Jarang Terdengar, Ini 15 Pinjol September 2023 Limit Tinggi Tanpa Verifikasi Sulit, Uang Langsung Cair

Berapa lama tagihan pinjol dapat ditagih?

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Penyelenggara pinjol hanya dapat menagih debitur selama 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Setelah 90 hari, penyelenggara pinjol tidak boleh lagi menagih debitur secara langsung.

Apa yang terjadi jika tagihan pinjol?

Jika tagihan pinjol hangus, maka pinjaman tersebut tetap harus dibayar oleh debitur. Namun, debitur tidak akan lagi diganggu oleh penagih dari penyelenggara pinjol.

Apa saja risiko tidak membayar pinjol?

Sumber: