Hindari Teror DC Pinjol dengan Mengurangi Risiko Galbay, Nasabah Bisa Tenang Senyaman di Pantai

Hindari Teror DC Pinjol dengan Mengurangi Risiko Galbay, Nasabah Bisa Tenang Senyaman di Pantai

Teror DC pinjol bisa nasabah galbay antisipasi dengan beberapa cara yang aman dari BI checking dan sesuai peraturan perundang-undangan yang sah.--

Supaya bisa terhindar dari teror DC pinjol, nasabah galbay juga bisa melakukan negosiasi kepada penyedia jasa pinjol. Tujuannya adalah untuk mengurangi bunga kredit pinjaman.

BACA JUGA:Tidak Merasa Pinjam Uang Tapi Diteror DC Pinjol? Jangan Kena Mental, Ini Cara-cara Efetif Menghadapinya

Sehingga bunga kredit pinjol yang berkurang nominalnya, dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga. Sehingga lebih meringankan pula, bagi seorang untuk melunasi beban pinjamannya tersebut.

3. Melapor ke Instansi Terkait

Apabila selama proses penagihan, mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror, dan sudah merugikan, masyarakat bisa melaporkan ke polisi. Sehingga aparat berwenang bisa segera mengambil tindakan hukum.

Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, atau intimidasi DC pinjol tersebut. Selain melapor ke polisi, bisa juga lapor kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), YLKI, atau OJK.

Selanjutnya, laporkan aplikasi pinjol ilegal yang Anda temukan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Satgas Waspada Investasi, Kominfo, dan Kepolisian.

BACA JUGA:Agar Tak Diteror DC Pinjol, Begini Cara Ajukan Keringanan Cicilan dan Bunga yang Benar Tanpa Jalan Pintas

Untuk melapor kepada SWI, Anda cukup mengirimkan surat elektronik ke alamat [email protected], atau bisa datang ke kantor OJK langsung yang beralamat di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur 2–4 Jakarta 10710.

Anda juga dapat mengajukan laporan kepada Kominfo, melalui email ke [email protected].

Itulah informasi tentang cara melepaskan diri dari tindakan DC pinjol yang terus mengejar, karena galbay. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: