Nasabah Pinjol Wajib Tahu! Perhatikan Waktu Lama DC Menagih Utang ke Nasabah Galbay

Nasabah Pinjol Wajib Tahu! Perhatikan Waktu Lama DC Menagih Utang ke Nasabah Galbay

Waktu Lama DC Menagih Hutang --

RADAR TEGAL - Sudah banyak masyarakat menggunakan pinjol. Beberapa para nasabah juga sudah sering galbay pada lembaga pinjol yang mereka gunakan. Untuk mencegah itu, langsung saja simak artikel berapa lama teror DC pinjol yang membuat nasabah ketakutan.

Nasabah yang sering galbay harus membutuhkan pinjol yang tanpa debt collector. Dari pinjol yang nasabah gunakan, mereka harus membayar hutangnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika hal itu dilanggar oleh nasabah, maka DC akan bertindak untuk datang ke rumah untuk menagih.

Ada resiko lagi selain DC datang ke rumah, yaitu nasabah harus membayar denda yang harus dibayarkan. Hal ini menambah kesulitan para nasabah.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Debt Collector Pinjol Ilegal, Perhatikan Identitas Penagih Hutang

Baca Juga: 21 Daftar Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan 2023, Cocok Untuk Nasabah Galbay

Pasal DC Menagih Hutang

Namun sebenarnya, semua itu bisa kalian atasi dengan adanya aturan atau undang-undang yang telah dikeluarkan oleh OJK tentang DC menagih hutang.

Berikut pasal tersebut, Pasal 7 PJOK Nomor 6/PJOK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyaraka di Sektor Jasa Keuangan. Adanya pihak ketiga, PJUK akan bertindak untuk mencegah perbuatannya yang mewakili kepentingan PJUK dari perilaku yang akan merugikan konsumen.

Identitas Debt Collector

Perlu kalian perhatikan, bahwa DC yang datang ke rumah harus selalu membawa dokumen yang membuktikan bahwa DC tersebut dari pinjol yang kalian gunakan. Dokumen yang DC bawa berupa identitas serta sertifikasi profesi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Selain dokumen yang harus dibawa, DC juga harus menunjukan surat tugas yang dikeluarkan oleh perusahaannya. 

Baca Juga: Waspada Jadi Target DC Pinjol Legal OJK, Begini Cara Menghentikan Tekanan dari Debt Collector

Baca Juga: DC? Berikut Tips Cara Menghindari Debt Collector, Alternatif yang Lebih Aman

Lama Teror DC Pinjol

Sumber: