Beredar Simulasi Kredit Pinjol dengan Bunga Mencekik, Cuma Pinjam Rp3,7 Juta, Bayarnya Lebih Besar 100 Persen

Beredar Simulasi Kredit Pinjol dengan Bunga Mencekik, Cuma Pinjam Rp3,7 Juta, Bayarnya Lebih Besar 100 Persen

DC pinjol legal OJK AdaKami kini sedang menjado sorotan publik, akibat diduga menjadi penyebab salah seorang nasabah galbaynya bunuh diri.--

AdaKami sendiri dalam menjalankan praktik bisnisnya, khususnya dalam penagihan menerapkan aturan sesuai SOP dari AFPI. Antara lain tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman. 

“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri,” ungkapnya.

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya.

Demikian informasi tentang dugaan DC pinjol legal AdaKami yang melakukan penagihan dengan cara-cara yang meresahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: