Dihapus atau Diangkat ASN ? Simak Info Nasib Tenaga Honorer Terbaru dan Terkini
ILUSTRASI - Nasib tenaga honorer Indonesia 2023.-retouch-pixabay/RosZie
Melalui surat edaran yang dikeluarkan untuk seluruh kementerian/lembaga, diharapkan bahwa tenaga honorer yang ada saat ini segera dianggarkan.
"Jika tenaga honorer tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti." jelas Anas.
Pengesahan RUU ASN 2023 akan segera dilakukan sebelum akhir bulan November 2023 mendatang.
BACA JUGA:Formasi PPPK Diusulkan, Anggaran Rp74 Miliar Disiapkan, Komisi IV DPRD Minta Honorer Bersabar
BACA JUGA:Sudah Lulus PPPK Tapi Belum Terima SK dan Gaji, Guru Honorer Resah
Demikian informasi terbaru terkait nasib tenaga honorer Indonesia sebagaimana dilansir Ayo Bandung.
Kesimpulan
Tenaga honorer tak perlu gundah dan bersabar menunggu pengesahan RUU ASN 2023 yang akan disahkan sebelum akhir bulan November mendatang. Adapun kementerian/lembaga harus segera menganggarkan tenaga honorer yang ada saat ini supaya tidak dihentikan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: