Dihapus atau Diangkat ASN ? Simak Info Nasib Tenaga Honorer Terbaru dan Terkini

Dihapus atau Diangkat ASN ? Simak Info Nasib Tenaga Honorer Terbaru dan Terkini

ILUSTRASI - Nasib tenaga honorer Indonesia 2023.-retouch-pixabay/RosZie

BACA JUGA:DPRD Janji Kawal Penyelesaian Guru Honorer Lulus Passing Grade

BACA JUGA:Berurai Air Mata, Guru Honorer di Pemalang Ceritakan Nasibnya ke Wakil Rakyat

Menteri PANRB menjelaskan bahwa mereka yang ada di daerah 3T atau daerah terpencil, akan diatur di PP.

"Kalau yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, ke depan dua tahun bisa naik pangkat." jelas Anas.

4. Penuntasan tenaga honorer.

Kabar gembira bagi tenaga honorer, karena Jokowi juga turut membahas transformasi honorer dalam RUU ASN 2023 yang akan segera disahkan.

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Masa Kerja 5 Tahun Akan Diangkat CPNS Tanpa Tes? Ini Kata APEKSI Komisariat V

BACA JUGA:Soal Pendataan Honorer Non ASN, Kepala BKD Pemalang Pilih Mundur Kalau Harus Tabrak Aturan

Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menyiapkan skenario terbaik untuk menuntaskan persoalan nasib tenaga honorer.

5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN

6. Digitalisasi manajemen ASN

7. Penguatan budaya kerja citra ASN

BACA JUGA:66 THL Puskesmas Belum Masuk Database BKN, Resah, Honorer Gruduk DPRD Brebes

BACA JUGA:Soal Nasib Honorer, Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusannya 2023 Nanti

Penyelesaian jangka pendek yang dibahas oleh pemerintah adalah yang terpenting tidak ada PHK massal terhadap tenaga honorer.

Sumber: