Sudah Lulus PPPK Tapi Belum Terima SK dan Gaji, Guru Honorer Resah

Sudah Lulus PPPK Tapi Belum Terima SK dan Gaji, Guru Honorer Resah

Meski NIP sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata banyak guru honorer yang lulus PPPK belum mendapatkan SK.

Hal ini membuat banyak guru honorer resah. BK FHPGRI berharap pemda secepatnya bisa memberikan SK PPPK kepada para guru honorer. 

Ini agar mereka bisa merasakan bagaimana rasanya menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN). 

Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah (pemda) menetapkan kontrak kerja satu tahun bagi guru honorer yang lulus PPPK tahap 1.

Ketua Badan Khusus Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan, masalah itu menjadi pembahasan utama FHPGRI bersama PGRI Jatim dalam rapat koordinasi.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Nurul, terungkap banyak sekali permasalahan guru honorer dan PPPK di Jatim.

Menurutnya, FHPGRI dan PGRI mendapatkan laporan dari sejumlah guru honorer yang terima SK PPPK tahap 1 dan belum terima gaji.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, kendalanya ada di mana,” kata Nurul, Jumat (17/6).

BK FHPGRI mencoba menggali informasi dari berbagai kabupaten/kota hingga provinsi.

Faktanya, cukup banyak yang sudah dikontrak per 1 Februari 2022, tetapi SK PPPK belum diterima. Kondisi tersebut membingungkan BK FHPGRI dan PGRI Jatim.

“Ini kawan-kawan risau semua, karena seleksi PPPK 2022 sudah di depan mata, tetapi masih banyak yang belum diangkat,” ucapnya.

Nurul hanya berharap ada solusi bagi guru honorer yang sudah lulus PPPK 2021. Jangan sampai mereka nasibnya menggantung, seperti dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: