DPRD Janji Kawal Penyelesaian Guru Honorer Lulus Passing Grade

DPRD Janji Kawal Penyelesaian Guru Honorer Lulus Passing Grade

Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajeng Triyani dan Ketua Komisi D H Nuryani menjelaskan soal penuntasan guru honorer lulus passing grade.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang menyatakan siap mengawal penyelesaian nasib guru honorer yang lulus passing grade, untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani usai menemui ratusan guru honorer yang menuntut dituntaskannya guru lulus passing grade di tahun 2023, di gedung dewan.

Ajeng Triyani mengatakan, setelah mendengarkan aspirasi, baik itu dari guru honorer yang lulus passing grade maupun guru wiyata bakti.

DPRD akan terus mengawal dan selanjutnya untuk mengusulkannya agar guru honorer lulus passing grade di Kabupaten Pemalang segera dituntaskan. 

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Colt Tabrak Colt di Tol Pemalang, 1 Korban Meninggal Dunia

Menurutnya, terkait guru yang lulus passing grade itu masih menyisakan 1.078 orang. Namun demikian, karena guru yang lulus passing grade sebanyak 297 orang yang penetapannya juga belum turun, maka masih menunggu penetapan itu. 

"Jadi nanti setelah itu selesai, DPRD akan mendorong eksekutif agar mengusulkannya ke BKN. Artinya kita dari DPRD akan kawal dan mengusulkan sisanya sebanyak 1.078 orang, agar dituntaskan. Namun semua kembali pada pusat yang punya kewenangan itu," katanya.

Ditegaskannya, usulan yang disampaikan kepada pemerintah pusat, menjadi penentu hasil usulan.  Berapa pun hasilnya yang akan menentukan jumlah itu, kewenangannya ada di pusat. 

BACA JUGA:Anak Tenggelam di Sungai Srengseng Pemalang Ditemukan Meninggal Tersangkut di Bawah Rerumputan

Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat,  pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan nasib rakyatnya. Yaitu nasib guru honorer yang lulus passing grade tersebut agar diangkat menjadi PNS sebagai guru PPPK. 

"Pemerintah daerah akan terus kita kawal agar mengusulkan dan menuntaskan sisa guru yang lulus passing grade sebanyak 1.078 orang itu," tegasnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan mekanisme tata aturan yang ada. 

"Sebenarnya guru yang lulus passing grade itu, tinggal nunggu penempatannya saja. Sehingga diharapkan masalah ini akan segera selesai dan tuntas," jelasnya.

BACA JUGA:Sempat Minta Tolongan dan Lambaikan Tangan, Bocah 7 Tahun Hanyut di Sungai Srengseng Pemalang

Sumber: