Soal Nasib Honorer, Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusannya 2023 Nanti

Soal Nasib Honorer, Ganjar Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang Penghapusannya 2023 Nanti

--

SEMARANG, radartegal.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Ganjar bahkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang baru, Azwar Anas.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin 12 September 2022. Kepada Menpan, Ganjar menyampaikan tiga pesan.

"Pada saat dilantik saya WA, selamat Pak Anas ada PR-PR penting. Satu kita selesaikan soal honorer, dalam konteks otonomi daerah dan kebutuhan. Maka kita bisa sharing," katanya.

Ganjar juga menyampaikan agar KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK. Tidak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi.

"Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini tolong yang punya pengalaman sudah puluhan tahun, belasan tahun, testingnya diubah. Tidak lagu menggunakan model testing potensi akademis tapi betul-betul skill, maka yang di kami di provinsi sudah lakukan itu," ujarnya.

Pesannya yang ketiga adalah agar Menteri Anas harus berpihak pada ASN kompeten dengan memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tertinggi.

"Saya sampaikan terkait dengan honorer ini, rasanya kita butuh duduk bareng. Saya juga sampaikan pada ASN-ASN yang bagus mesti tatap kita kasih reward, kita promosikan, kita kasih kesempatan mereka bisa sampai jabatan tertinggi," tegasnya.

"Tapi mereka yang korupsi, narkoba, asusila, dan seterusnya, dipecat saja. Dipermudah jangan sulit-sulit, sehingga nanti ASN-nya bisa sangat kompetitif," tambah Ganjar lagi.

Di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) per September 2022 sebanyak 46.885 orang. Rinciannya PNS sebanyak 36.831 orang dan CPNS 360 orang.

Kemudian PPPK Guru 9.284 orang; PPPK Kesehatan 357 orang; dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang. "ini tiga (sektor non ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian," katanya.

Ganjar mengatakan, aturan penghapusan tenaga honorer dari Kemen PAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karen akurangnya pegawai.

"Maka saran saya direview dulu," ujarnya.

Penghapusan tenaga honorer, kata Ganjar, harus diikuti pengembangan sumber daya manusia yang ada. Dalam artian, beban kerja yang sudah ada akan bertambah.

Sumber: