Ratusan Hektare Tanah Pemkab Tegal Dikuasai Warga dan Disewakan ke Pengusaha, Kok Bisa?
Rudi Indrayani-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
“Sewa tanah ke petani tambak pasca tanah itu ditinggalkan oleh perusahaan rokok besar. Warga hanya menyewakan tanpa ada pendapatan yang masuk ke pemda,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili masyarakat pantura itu, juga mendapatkan informasi bahwa di Desa Banjarturi Kecamatan Warureja, juga ada tanah tak bertuan seluas ratusan hektare.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Puskesmas Margasari Belum Jelas, Pemkab Tegal Dinilai Lamban
BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Aset Pemkab Tegal, Segini Anggaran yang Diajukan Disperkim
Sejarah tanah tersebut sama dengan di Desa Kedungkelor. Namun demikian, status tanah secara administrasi tidak jelas.
“Itulah kelemahan pemkab pada masa itu. Belum ada yang disertifikatkan atas nama Pemkab Tegal. Padahal, dulu sebagian tanah banyak yang sudah bersertifikat atas nama warga saat dibeli Pemkab Tegal,” katanya.
Ditambahkan, Pemkab Tegal jika punya kemauan bisa menguasai tanah tersebut. Pemkab diminta untuk menvalidasi dan verifikasi warga yang saat ini menguasai tanah tersebut.
Pihaknya meyakini bahwa warga yang menguasai tanah tersebut juga sadar bahwa tanah yang dikontrakan ke pengusaha tambak bukan miliknya melainkan milik Pemkab Tegal.
“Tinggal pemkab mau atau tidak. Kalau mau segera diselesaikan,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id