Angkutan Umum Terpuruk, Jumlah Armada di Kabupaten Tegal Merosot Drastis

Angkutan Umum Terpuruk, Jumlah Armada di Kabupaten Tegal Merosot Drastis

PAPARAN - Kasi Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan sampaikan telaah terkait perlunya revitalisasi angkutan umum.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

Pihaknya berharap dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, pemerintah lebih konsen dan fokus terhadap isu keselamatan lalu lintas jalan. 

Menurutnya jika permasalahan ini terus dibiarkan tanpa ada langkah upaya penanganan sampai dengan 20 tahun mendatang, maka akan berdampak terhadap kemacetan, polusi udara, kecelakaan lalu lintas, pemborosan BBM dan efisiensi pengunaan ruang jalan. 

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Tegal, Kusir Dokar Keluhkan Trayek Angkutan Umum

BACA JUGA:Angkutan Umum di Bumiayu Naikkan Tarif 30 Persen, Dishub Brebes Bilang Begini

"Hal senada juga disampaikan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia yang menyatakan bahwa pada tahun 2030, 70% masyarakat akan tinggal di kawasan perkotaan," tandasnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id