Ini yang Diduga Dilakukan DC Pinjol AdaKami, Usai Nasabahnya Galbay karena Pinjam 9 Juta Harus Bayar 18 Juta

Ini yang Diduga Dilakukan DC Pinjol AdaKami, Usai Nasabahnya Galbay karena Pinjam 9 Juta Harus Bayar 18 Juta

Sebabkan Nasabah Bunuh Diri, Ini Yang Dilakukan DC Pinjol Adakami--playstore

BACA JUGA:Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan BRI Cair 25 Juta Hanya 15 Menit, Tak Perlu Takut Diteror dan Sebar Kontak

Sebagai platform pinjol yang sah dan berizin OJK, ungkap Jonathan, AdaKami sangat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di Indonesia

Jonathan mengatakan bahwa jasa ojek online tidak ada hubungan apapun dengan layanan AdaKami. Sehingga pengiriman pesanan fiktif yang dilakukan oleh DC tersebut bukan merupakan prosedur AdaKami.

Apa yang bisa dilakukan masyarakat dalam mengatasi masalah ini?

Peran masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini. Kesadaran publik tentang praktik penagihan yang merugikan harus ditingkatkan.

Untuk itu, Jonathan mengimbau kepada masyarakat terutama nasabah Adakami untuk aktif dan melaporkan tindak penagihan yang melanggar etika kesopanan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Penutup

Teror dari DC pinjol Adakami dan praktik serupa yang telah menyebabkan korban bunuh diri menjadi bukti betapa mengerikannya masalah ini.

Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko galbay pinjol yang harus mereka pahami agar kejadian seperti terror dari DC pinjol Adakami tidak terulang kembali.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: