Cari Pinjol Tanpa Potongan? Intip 4 Pinjol Legal Tanpa Biaya Admin

Cari  Pinjol Tanpa Potongan? Intip 4 Pinjol Legal Tanpa Biaya Admin

4 pinjol legal tanpa biaya admin--

RADAR TEGAL – Bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman online tanpa potongan, berikut 4 pinjol legal tanpa biaya admin.

Kini, masyarakat banyak menggunkan pinjol karena proses pengajuan dan pencairannya yang terbilang cukup cepat.

Tidak hanya itu, syarat yang diminta pun tidak sebanyak dibandingkan mengajukan pinjaman di bank.

Meskipun pinjol memiliki kelebihan proses pengajuan dan pencairannya cepat. Namun, kini banyak pinjol yang membebankan biaya admin yang cukup tinggi, lho.

Adapun biaya admin ini akan dipotong pada saat pencairan. Sehingga, pinjaman yang cair akan berkurang beberapa persen setelah dipotong biaya admin.

Namun Anda jangan khawatir, melansir dari fame.grid.id berikut 4 pinjol legal tanpa biaya admin.

BACA JUGA: 4 Risiko Pinjol Ilegal dan Cara Menghindarinya, Jangan Mudah Tergiur dengan Syarat Mudah Cepat Cair

Rekomendasi 4 Pinjol Legal Tanpa Biaya Admin

1.      Kedinesia

Aplikasi pinjol kredinesia tidak membebankan biaya admin. Jadi, jumlah pinjaman yang dicairkan ke rekening tidak akan dipotong.

Aplikasi ini menawarkan bunga 0,4% per harinya.

2.      Singa Fintech

Selain Kedinesia, singa Fintech juga bisa menjadi pilihan untuk Anda yang menginginkan pinjol tanpa biaya admin.

Tidak hanya itu, syarat dan proses pengajuannya pun sangat mudah.

Calon debitur harus berusia minimal 21 sampai maksimal 65 tahun, mempunyai KTP Elektronik dan rekening tabungan atas nama diri sendiri, serta mempunyai penghasilan minimum Rp 1,2 juta.

3.      Klik Kami

Aplikasi Klik Kami juga tidak membebankan biaya admin kepada peminjamnya. Pinjol ini hanya membebankan bunga saja kepada peminjamnya.

Syarat pengajuan pinjamannya pun cukup mudah, mulai dari usia 18 tahun bisa langsung ajukan pinjaman.

4.      KTA Kilat

Pinjol legal selanjutnya yang bebas biaya admin yakni KTA Kilat. Pinjaman yang cair nantinya akan sesuai dengan yang Anda ajukan.

Jadi, Anda hanya tinggal membayar cicilan plus bunganya saja.

BACA JUGA: 5 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Terdaftar di OJK Dijamin Aman dan Terpercaya, Cek Daftarnya Disini

Perlu Anda Ketahui

Meskipun pinjol menawarkan pinjaman cukup mudah dan praktis, namun banyak hal yang perlu Anda waspadai ketika menggunakan pinjol sebagai berikut:

1.      Terlena dengan Kemudahan dan Pengajuan

Tahukah Anda banyak orang di luar sana tergiur dnegan nominal uang yang dapat dipinjam melalui pinjaman online.

Dengan jumlah uang yang lumayan besar dan proses pengajuannya yang mudah,  itu artinya Anda akan lebih tergoda untuk meminjam lebih banyak uang.

Padahal, mungkin saja nominalnya jauh lebih tinggi daripada kebutuhan Anda yang sebenarnya.

2.      Bunga Tinggi

Ketika Anda akan menggunakan layanan pinjol, maka salah satu hal yang patut dipertimbangkan yakni mengenai nilai bunganya.

Anda perlu memastikan bahwa nilai bunga pada layanan pinjol  tersebut sudah sesuai dengan kemampuan Anda dan aturan pemberlakuan bunga pun sudah jelas serta transparan.

3.      Diteror Debt Collector

Tahukah Anda bahwa apabila layanan pinjaman online yang Anda gunakan sudah resmi dan terdaftar OJK, maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur.

Tentu pemakaian jasa debt collector yang melakukan teror bahkan tindak kekerasan adalah sebuah pelanggaran yang akan merugikan debitur.

4.      Penyalahgunaan Data Pribadi

Apabila layanan pinjol yang Anda gunakan merupakan pinjol ilegal, maka besar kemungkinan data pribadi Anda akan disalahgunakan.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bukan?

Sebab, bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan diri Anda. Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadi Anda pun akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.

Demikian ulasan mengenai 4 pinjol legal tanpa biaya admin. Semoga bermanfaat.***

Sumber: