DC Pinjol Galbay, Siapkan Gebrakan Hukum Jika Nasabah Tidak Bayar hingga 90 Hari Setelah Waktu Jatuh Tempo
DC Pinjol Galbay--
RADAR TEGAL -Berbicara mengenai DC Pinjol Galbay, pada Era kini yang serba modern. Kini hadirnnya pinjaman online yang sering kali menjadi solusi soal permasalahan Keuangan untuk sebagai orang.
Namun, terkadang sedikit banyak nasabah yang mengalami kesulitan karena terjebak masalah mengenai DC Pinjol Galbay dari pinjaman mereka.
Selain itu, Seringkali ada beberapa hal yang menghantui para nasabah dalam kondisi ini yaitu Debt Collector (DC) Pinjol Galbay Mulai dari berbagai tekanan mereka terima yang tak tau kapan berakhirnya.
Pada artikel kali ini kita akan memebahas mengenai DC Pinjol Galbay aturan terkait proses penagihan Simak informasi lengkapnya
Aturan Penagihan DC Pinjol Galbay
Berdasarkan Lampiran III SK Pengurusan AFPI 02/2020 poin C angka 3 huruf (d), Debt Collector (DC). Pinjol Galbay wajib menghentikan penagihan kepada peminjam setelah 90 hari jatuh tempo.
BACA JUGA:Trik Ampuh Bikin DC Pinjol Tak Berkutik Saat Datang ke Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: