Trik Ampuh Bikin DC Pinjol Tak Berkutik Saat Datang ke Rumah

Trik Ampuh Bikin DC Pinjol Tak Berkutik Saat Datang ke Rumah

Ilustrasi dc pinjol ilegal--

RADAR TEGAL - Dalam menjalankan tugasnya, DC Pinjol memang terkadang melakukan cara-cara yang membuat resah. Anda bisa membuat mereka tak berkutik dengan cara-cara santun berikut ini.

Menghadapi DC Pinjol tidak harus ikut ngotot dan mengedepankan emosi. Karena, salah-salah anda terbawa emosi dan persoalan pinjaman anda semakin bertambah.

Cara berikut ini mungkin akan efektif saat menghadapi mereka. Jadi tidak ada salahnya anda mencobanya, jika memang terlibat dengan masalah pinjaman online yang menggunakan jasa mereka.

Ketahui Tata Cara Penagihan Sesuai Regulasi OJK

Sebelum mengetahui cara membuat DC Pinjol mati kutu, terlebih dulu anda harus memahami kebijakan OJK soal penagihan pinjaman online. Dengan begitu, anda punya dasar untuk menghadapi para penagih hutang tersebut.

Baca Juga: Kapan DC Pinjol Datang Menagih Utang ke Rumah? Ini Rentang Waktunya, Nasbah Galbay Jangan Kalah Mental

Perlu anda ketahui, penyedia jasa pinjaman online tidak bisa serta merta melakukan penagihan dengan menggunakan jasa mereka. Jadi, hanya pinjol ilegal yang melakukan penagihan dengan memakai cara-cara yang tidak bisa diterima.

Seperti menggunakan ancaman, teror, kekerasan bahkan premanisme. Sesuai aturan OJK, penyedia jasa pinjaman online tidak melakukan penagihan jika nasabah menunggak membayar setelah 90 hari sejak jatuh tempo.

Apabila nasabah membandel, maka konsekuensinya akan masuk dalam daftar hitam dan dilaporkan kepada institusi yang menanganinya. Sehingga, yang bersangkutan tidak bisa lagi mengajukan pinjaman dengan perbankan atau peer to peer lending.

Jadi, bukan cara-cara yang bertentangan dengan regulasi OJK seperti yang disebutkan di atas. Namun, sebagai nasabah tentu akan lebih baik membayar pinjaman tepat pada waktunya agar terhindar dari konsekuensi tersebut.

Baca Juga: Galbay Harus Tahu, Ini Rentang Waktu DC Pinjol Datang ke Rumah untuk Menagih

Pilih Layanan Pinjol yang Resmi dan Terdaftar di OJK

Jika memang anda terdesak kebutuhan dan terpaksa harus meminjam melalui pinjaman online, maka anda harus jeli dan teliti. Pilihlah perusahaan pinjol yang terdaftar resmi dan di bawah pengawasan OJK.

Karena, jika meminjam pada perusahaan yang berada di bawah pengawasan OJK, anda bisa terhindar dari teror DC Pinjol jika anda mengalami kredit macet. 

Sumber: