Trauma Teror DC Pinjol Ilegal Karena Gagal Bayar? Berikut Trik Jitu Lunasi Utang yang Menumpuk

Trauma Teror DC Pinjol Ilegal Karena Gagal Bayar? Berikut Trik Jitu Lunasi Utang yang Menumpuk

DC PINJOL - Intimidasi, teror dan ancaman dari DC pinjol kerap membuat debitur yang gagal bayar mengalami trauma.-Tangkapan Layar-

Padahal, dia mengaku sengaja meminjam di salah satu pinjol legal bukan yang ilegal. Namun, DC pinjol tersebut terus menerornya saat dirinya telat bayar satu hari.

Bak DC pinjol ilegal, DC tersebut tidak hentinya meneror melalui chat maupun telepon. Bahkan, dia mendapat ancaman penculikan pada anaknya. 

BACA JUGA:PENTING! Ciri-ciri DC Pinjol Resmi dan Ilegal serta Cara Mengatasi Galbay 2023, Dijamin Teratasi

BACA JUGA:Tak Perlu Khodam, Begini Cara Ampuh Tangkal DC Pinjol Lapangan yang Meneror

Tidak hanya di dunia nyata, teror DC pinjol tersebut juga berlanjut hingga media sosial debitur. Karenanya, dia pun merasa trauma berhubungan dengan DC.

Lalu, bagaimana ya caranya agar tidak bernasib sama? Pastinya kita tidak boleh gagal bayar setelah memutuskan mengajukan pinjaman online (pinjol).

Mengutip dari web Kreditpintar, berikut ini trik ampuh untuk mengatasi utang yang menumpuk:

1. Jika memiliki tabungan dana darurat, kita bisa menggunakannya terlebih dahulu untuk membayar cicilan pinjaman.

2. Selalu prioritaskan utang pinjol dengan bunga tinggi dengan membuatkan daftar.

3. Mulailah mengumpulkan barang-barang yang sudah tidak digunakan tetapi masih berfungsi dengan baik untuk dijual untuk menutupi utang.

4. Jika memiliki keahlian di bidang lain, kita bisa menawarkan jasa untuk mengerjakan pekerjaan tersebut agar bisa mendapatkan pemasukan tambahan.

5. Melunasi utang dengan menjual aset dapat menjadi opsi terakhir setelah yang lainnya.

BACA JUGA:Cara Menghindari DC Pinjol, Laporkan Jika Terlalu Mengusik Kamu Dengan Cara Berikut Ini

BACA JUGA:DC Pinjol Legal Nagih Utang Malam-malam ke Rumah, Bolehkah? Ini Cara Paling Efektif Menghadapinya

Aset di sini berupa barang berharga yang punya nilai saat dijual. Aset tersebut bisa berupa kendaraan bermotor, logam mulia, atau harta lainnya seperti tanah atau rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.disway.id