Kerap Dapat Ancaman dan Teror dari DC Pinjol? Lakukan 3 Hal ini Dijamin Langsung Kapok dan Insyaf
Kerap Dapat Ancaman dan Teror dari DC Pinjol? Lakukan 3 Hal ini Dijamin Langsung Kapok dan Insyaf--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
Kesimpulan
Meskipun tugas DC Pinjol adalah menagih hutang, namun tidak dibenarkan melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap nasabah. Jika Anda mengalami hal tersebut, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib, baik Bank Indonesia maupun OJK.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: