Kerap Dapat Ancaman dan Teror dari DC Pinjol? Lakukan 3 Hal ini Dijamin Langsung Kapok dan Insyaf

Kerap Dapat Ancaman dan Teror dari DC Pinjol? Lakukan 3 Hal ini Dijamin Langsung Kapok dan Insyaf

Kerap Dapat Ancaman dan Teror dari DC Pinjol? Lakukan 3 Hal ini Dijamin Langsung Kapok dan Insyaf--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Kesimpulan

Meskipun tugas DC Pinjol adalah menagih hutang, namun tidak dibenarkan melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap nasabah. Jika Anda mengalami hal tersebut, Anda dapat melaporkannya ke pihak berwajib, baik Bank Indonesia maupun OJK.***

Sumber: