Jangan Tertipu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Hanya Menggunakan WhatsApp

Jangan Tertipu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Hanya Menggunakan WhatsApp

Ilustrasi cara mudah cek pinjol legal atau ilegal hanya menggunakan WhatsApp.-(Foto: Tangkapan Layar/Pixabay).-

Ini akan membantu Anda menghindari masalah hukum dan perlindungan konsumen yang mungkin muncul jika Anda berurusan dengan Pinjol ilegal.

 

Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mengecek legalitas Pinjol tanpa harus mengunjungi lapangan atau berurusan dengan debt collector (DC). 

 

Kami akan memberikan informasi tentang cara memeriksa status legal Pinjol dengan mudah dan cepat, sehingga Anda dapat meminjam uang secara aman dan terpercaya. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

 

Mengecek Legalitas Pinjol dengan OJK

 

OJK, singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia. 

 

Salah satu tugas utama OJK adalah mengawasi Pinjol yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka beroperasi secara legal dan mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa legalitas Pinjol melalui OJK:

 

1. Kunjungi Website Resmi OJK

Sumber: