Jangan Tertipu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Hanya Menggunakan WhatsApp

Jangan Tertipu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal Hanya Menggunakan WhatsApp

Ilustrasi cara mudah cek pinjol legal atau ilegal hanya menggunakan WhatsApp.-(Foto: Tangkapan Layar/Pixabay).-

 

Kirim pesan tersebut kepada kontak OJK dan tunggu hingga bot OJK menelusuri informasi terkait status Pinjol tersebut di OJK. Bot akan memberikan jawaban terkait legalitas Pinjol tersebut.

 

Mengecek Legalitas Pinjol melalui Telepon atau E-mail

 

Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui surat elektronik (e-mail) dengan mengirimkan pesan ke [email protected] atau melalui telepon dengan menghubungi nomor resmi OJK di 157.

 

Pengecekan melalui e-mail atau telepon ini dapat menjadi pilihan jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mendapatkan klarifikasi tentang legalitas Pinjol tertentu.

 

Mengapa Harus Memeriksa Legalitas Pinjol?

 

Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa begitu penting untuk memeriksa legalitas Pinjol sebelum mengajukan pinjaman? Beberapa alasan mengapa Anda harus melakukan hal ini termasuk:

 

1. Perlindungan Konsumen: 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: