Waspada! Pinjaman Pribadi Dianggap Lebih Kejam dari Pinjol Meski Mudah dan Menggiurkan

Waspada! Pinjaman Pribadi Dianggap Lebih Kejam dari Pinjol Meski Mudah dan Menggiurkan

PINJAMAN PRIBADI - Meski terlihat mudah dan menggiurkan, pinjaman pribadi patut diwaspadai karena dinilai lebih kejam dari pinjol.-Tangkapan Layar-

BACA JUGA:DC Pinjol Hanya Bisa Menagih 90 Hari Usai Jatuh Tempo, Ini 15 Pinjol yang Punya DC Beserta Wilayah Kerjanya

3. Resiko data tersebar

Meski terlihat mudah dan menggiurkan, penting untuk diketahui bahwa pinjaman pribadi adalah praktik peminjaman uang yang berbahaya. Apabila pihak peminjam tidak bisa melunasi utang pinjamannya tepat waktu, maka pelaku pemberi pinjaman akan menyalahgunakan data diri peminjam dan bisa menyebarnya di media sosial. 

Sehingga, OJK mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan lebih bijak dalam menyikapi fenomena pinjaman pribadi. Jangan tergiur dengan syarat yang terlihat mudah. 

Jika memang membutuhkan dana, pilih pinjaman yang sudah terdaftar atau memiliki izin dari OJK sehingga lebih aman. 

4. Ciri-ciri pinjaman pribadi

Berdasarkan informasi dari OJK, berikut beberapa ciri-ciri pinjaman pribadi yang harus diwaspadai: 

- Pelaku pinjaman pribadi atau pemberi pinjaman uang adalah perorangan. 

- Calon peminjam uang biasanya harus menyerahkan data diri pribadi sebagai jaminan, misalnya berupa KTP, foto diri, atau akun media sosial. 

BACA JUGA:DC Pinjol Galbay Tetap Akan Menagih sampai 90 Hari Setelah Jatuh Tempo, Lalu Bisa Bawa Nasabah ke Jalur Hukum

BACA JUGA:Debt Collector Pinjol Galbay Bisa Membawa Nasabah ke Jalur Hukum, Bersangkutan dengan OJK Setelah Jatuh Tempo

- Pencairan dana relatif cepat, biasanya kurang dari satu hari. 

- Pinjaman pribadi tidak diawasi dan tidak berizin OJK. 

- Rawan penipuan karena ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian. 

- Bunganya sangat tinggi hingga 35-40 persen. 

Sumber: