Asal Memenuhi Syarat, Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1.000.000! Cek Situsnya di Sini
Ilustrasi bansos PIP Kemdikbud-Tangkapan Layar-Instagram/pulapdik_dikbud
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
4. SMK:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
5. SMK Program 4 tahun:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap.
BACA JUGA:Cair Rp1.000.000! Berikut Batas Pendaftaran BLT PIP 2023, Wali Murid Wajib Tahu
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat! Klaim Saldo DANA Gratis Rp155 Ribu Sekarang Spesial Malam Minggu
Kemudian, setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
Pelajar bisa mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anak sekolah juga bisa daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran. Bila semua persyaratan di atas telah terpenuhi, kemudian siswa perlu memastikan nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.
Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik yang hendak menjadi calon penerima KIP ke direktorat bersangkutan.
Diketahui, pencairan bansos PIP Kemdikbud 2023 saat ini masih berlangsung. Sehingga, pelajar bisa melakukan pengecekan terkait bantuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id