Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Ini 5 Poin yang Akan Dicapai

Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Tegal Dikukuhkan, Ini 5 Poin yang Akan Dicapai

Kepengurusan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Tegal dikukuhkan oleh Ketua APSI Provinsi Jawa Tengah.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL – Untuk memantapkan organisasi dan tugas pokoknya, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Tegal mengadakan pelantikan pengurus baru. 

Ketua APSI Provinsi Jawa Tengah Pangarso Yuliatmoko SPd MPd berkesempatan melantik secara langsung kepengurusan terpilih.

Pelantikan disaksikan Ketua PGRI Kabupaten Tegal, Disdikbud, Kepala Kantor Kemenag, Dewan Pendidikan, dan Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tegal.

Ketua APSI Kabupaten Tegal terpilih Muhammad Bukhori SPd mengatakan bahwa APSI merupakan wadah organisasi para pengawas baik dari pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun pengawas yang berada di lingkungan kantor Kementerian Agama. 

BACA JUGA:Langgar Aturan, Alat Peraga Kampanye Politik di Kabupaten Tegal Kembali Dicopot

BACA JUGA:Puncak Kemarau, BPBD Kabupaten Tegal Petakan Wilayah Rawan Air Bersih

“APSI merupakan sarana untuk saling bersinergi dan berbagi Kepengawawassan, sehingga harapannya APSI sebagai ujung tombak untuk pencapaian mutu pembelajaran di tingkat satuan pendidikan,” ujarnya Kamis 24 Agustus 2023.

Ditegaskan ada 5 point penting yang akan direalisasikan selama 5 tahun kedepan. 

"Tentunya terkait peningkatan kompetensi pengawas, pendampingan ke sekolah binaan untuk meningkatkan kopetensi kasek dan guru dalam proses pembelajaran, dan menjalankan fungsi sebagai coach bagi kasek," cetusnya. 

Dia menegasan bahwa peran para pengawas saat ini sangat sentral terkait dengan pemberlakukan kurikulum merdeka, sekaligus memastikan proses pembelajaran berpusat pada peserta didik.

BACA JUGA:Izin Cutinya Dipertanyakan, Balon Kades Slawi Kulon Kabupaten Tegal Angkat Bicara

BACA JUGA:Pelaku Usaha Terminal Adiwerna Ditertibkan, Dishub Kabupaten Tegal Larang Perjudian dan Miras

"Pengawas juga kami arahkan bisa berfungsi sebagai trainer dan dituntut untuk meningkatkan skill kepengawasan, sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk sebagai pedamping kepala sekolah dan guru untuk memastikan proses pendampingan dari perencanaan di satuan pendidikan, pelaksanaan program, dan evaluasi program secara pelaporan," ungkapnya. 

Menurutnya, anggota APSI Kabupaten Tegal saat ini terdiri 79 orang.

Sumber: