Propam Polres Pekalongan Mendadak Periksa 5 Polsek, Ada apa?
Tim Propam Polres Pekalongan saat melakukan pemeriksaan anggota di 5 Polsek.-Hadi Waluyo-radar pekalongan
Propam Polres Pekalongan juga mensosialisasikan aplikasi WA yanduan Div Propam Polri serta sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2022.
Mustajab tak menampik jika ada temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan.
Yakni, masih terdapat beberapa anggota yang penampilannya (rambut) kurang rapi.
BACA JUGA:Bobol 2 Rumah, Copet dan Kepot Diringkus Satreskrim Polres Pekalongan
BACA JUGA:Kerap Picu Aksi Kriminalitas, Polres Pekalongan Gencarkan Razia Miras
“Masih ada beberapa anggota yang rambutnya masih panjang, oleh karenanya kita langsung memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya sebagaimana dilansir Radar Pekalongan.
Sebelumnya, Polwan Polres Pekalongan juga terkena sidak gaktibplin yang dilakukan oleh Propam Polres Pekalongan.
Pemeriksaan terhadap Polwan Polres Pekalongan meliputi seragam Kepolisian, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan.
“Tiap-tiap Polwan diperiksa mulai dari kerapian dan juga seragam beserta atribut Kepolisian yang dikenakan. Selain itu Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, SIM dan juga STNK tidak luput dari pemeriksaan,” kata Kasi Propam Iptu Mustajab.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Pekalongan Ajak Warga Jaga Kondusivitas
BACA JUGA:Bukan Cuma Suguhkan 166 Stand, Pekan Raya Kajen 2023 Juga Diramakan Sederet Artis Ternama
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan dalam rangka memperingati hari jadi Polwan saja.
Namun akan dilakukan secara rutin. Ini menunjukkan bahwa Polwan juga patuh terhadap aturan.
"Sikap tampang yang baik mencerminkan kesiapan kita untuk melayani masyarakat," tandasnya.
Menurutnya, dalam sidak gaktiplin Polwan tersebut tidak ditemukan pelanggaran dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Semua Polwan di Polres Pekalongan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: