Tips Pilih Pinjol Aman yang Legal, Terdaftar Di OJK, Pastikan Berizin dan Berbadan Hukum
OjK Indonesia-Instagram@ojkindonesia-
RADARTEGAL.DISWAY.ID- Ketika kebutuhan mendesak ada sebagian masyarakat memilih pinjaman online yang mudah dan cepat pencairannya. Pinjol kerap dijadikan aternatif pilihan mencukupi kebutuhan, bahkan sekedar pelengkap gaya hidup modern dan perlu tips pilih pinjol aman yang legal agar nyaman
Ada beberapa keunggulan pinjaman online, tidak seperti kartu kredit menyasar pada kalangan masyarakat, yang membutuhkan uang cepat keperluan mendadak.
Risiko minim dan proses pencairan cepat tidak sampai 24jam menjadi alternatif pilihan dalam memilih pinjol Namun, entah alasan apa seringkali tergiur pinjaman online ilegal, tidak beriizin hingga tidak terdaftar di OJK dan berkut tips pilih pinjol aman yang legal
Perhatikan Perjanjian Kerjasama
Sebelum memutuskan pinjaman online terlebih dahulu perlu memperhatikan perjanjian kerjasama. Bila nanti pihak perusahaan mengajak kerjasama dalam bentuk dokumen eletronik setidaknya wajib memuat hal-hal berikut
BACA JUGA:Pinjol BRI Bisa Diajukan di Rumah hingga Rp25 Juta! Syarat Cuma KTP, Cicilan Rp100 Ribuan Aja
Tanggal perjanjian, identitas para pihak kemudian juga nomor perjanjian dan tidak lupa juga harus memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.Jangan ketinggalan dalam perjanjian tersebut wajib ada suku bunga perjanjian.
Di samping itu, ada nilai angsuran,jangka waktu kemudian obyek jaminan jika ada hingga rincian biaya terkait denda. Tidak boleh terlewatkan pastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa,
Legalitas Penyelenggara Pinjol
Hal menarik dari tips pilih pinjol aman yang legal dengan memperhatikan legallitas penyelenggara. Apakah sudah berizin terdaftar di OJK atau tidak dengan kata lain perusahaan pinjol yang dijadikan tempat pinjaman online legal atau ilegal.
Terdaftar OJK
Selain legalitas dalam melakukan pinjaman online, hal lain penting diperhatikan adalah ketentuan perusahaan penyelenggara terdaftar di OJK . Perusahaan apakah sudah terdaftar atau belum bisa dicek langsung pada website, karena logo OJK pada situs berpotensi palsu
Berbentuk Badan Hukum
Pinjol berkualitas dan terbaik harus melihat banyak faktor salah satunya berbenntuk badan hukum. Mengapa harus melihat perusahaan memiliki badan hukum yang tega, karena ada ratusan perusahaan mengelola simpan pinjam ilegal.
Oleh karena itu, pastikan mempunyai tujuan yang jjelas,laman atau aplikasi yang jelas transparan. Hindari perusahaan yang bersifat perseorangan karena model seperti ini biasanya hanya bergerak gal lubang tutup lubang untuk bayar hutang.
Perhatikan Tingkat Suku Bunga dan Denda Keterlambatannya
Beberapa faktor dalam memilih pinjol legal yang aman yakni tingkat suku bunga setidaknya tidak boleh dari 0.8% perharinya.Tagihan juga tidak boleh 2 kali lipat melebihi pokok utang agar membayar tepat waktu.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Tips pilih pinjol aman yang legal dengan memperhatikan apa saja ciri-ciri pinjol ilegal. Mengapa demikian, karena sekarang banyak pinjol ilegal yang sangat masif melakukan berbagai promo seperti iklan bersifat ajakan mencolok.
Iklan yang berasal pinjol ilegal biasanya menyajikan promo menarik lewat SMS atau iklan spam. Cara membuka jasa dengan membuat sejenis iklan dengan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal.Nanti akan secara mudah menghindari pinjol tidak terdaftar OJK atau tidak memiliki badan hukum.
Tidak lupa juga memperhatikan alamat kantor resmi karena banyak pinjol tidak mempunyai alamat kantor yang jelas biasanya pinjol dikelola perseorangan. Bahkan menariknya kantor tersebut tidak ada layanan pengaduan sehingga menyulitkan para nasabah.
Oleh karena itu pastikan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal supaya tidak terjebak apalagi disaat gagal bayar atau Galbay. Dengan cara ini akan mendapatkan pinjol terbaik sesuai kebutuhan dan demikian tadi tips pilih pinjol aman yang legal penting mendapat perhatian seperti berbadan hukum atau terdaftar OJK.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: