Komisi II DPRD Pesimis Target PAD 2023 Kabupaten Tegal Rp222 Miliar Bisa Tercapai, Ini Alasannya

Komisi II DPRD Pesimis Target PAD 2023 Kabupaten Tegal Rp222 Miliar Bisa Tercapai, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Moh Irfan (kanan) menyorot target PAD Kabupaten Tegal 2023.-Yeri Noveli-

Selain itu, Irfan juga kecewa karena pajak restoran sepertinya tebang pilih. 

Pajak ini hanya diprioritaskan kepada pengusaha catering yang bekerjasama dengan pemerintah.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Usul Target PAD Pariwisata Kabupaten Tegal Dinaikan

BACA JUGA:Komisi II DPRD Sarankan Gerbang Masuk Guci dan Cababan Tegal Dipindah, Untuk Apa Ya!

Sedangkan restoran dan warung makan lainnya, diabaikan. 

Praktis, target pajak restoran sebesar Rp20 miliar tidak akan tercapai. 

Terbukti, sampai dengan awal Agustus, target itu baru tercapai Rp 4,7 miliar atau sekitar 23 persen.

Termasuk juga target PAD dari sektor minerba sebesar Rp10 miliar. Hingga kini baru tercapai Rp1,9 miliar atau 19 persen. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Berharap Pabrik Garmen Mampu Kurangi Angka Pengangguran di Kota Tegal

BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Pemkot Bentuk Puskesos di 2 Kelurahan Tiap Kecamatan

Sedangkan pajak hotel sebesar Rp8,5 miliar, baru mencapai Rp2 miliar atau 23 persen.

Irfan menambahkan, penerimaan pajak daerah semakin turun, tax ratio (rasio pajak) tidak bergerak naik secara signifikan. 

Dikhawatirkan, hal ini dapat terjadi lagi apabila dalam penerapan pajak tidak disertai dengan adanya perbaikan sistem dan administrasi perpajakan.

"Target PAD Rp222 miliar, apakah bisa tercapai? Sepertinya Bapenda santai-santai saja," tutupnya. *

Sumber: