Komisi II DPRD Sarankan Gerbang Masuk Guci dan Cababan Tegal Dipindah, Untuk Apa Ya!
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Aditya Zulton Prakosa.-Yeri Noveli-
SLAWI, RADARTEGAL.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menyarankan agar gerbang masuk Obyek Wisata (OW) Guci di Kecamatan Bumijawa dan Waduk Cacaban di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, supaya dipindah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Aditya Zulton Prakosa, Rabu 18 Januari 2023.
Dia menyarankan, Gerbang Guci dipindah di wilayah bawah atau di sebelah utara Taman Anggrek. Tujuannya, agar perekonomian di wilayah bawah dapat berkembang.
Selain itu, jika gerbang atau gate masuk Guci dipindah, maka wilayah bawah bisa masuk ke kawasan obyek wisata. Sehingga bisa terintegrasi menjadi satu kawasan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023, Langsung Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan
Kendaraan pengunjung juga disarankan agar tidak masuk ke kawasan Guci. Hal itu untuk mengurangi kemacetan di obyek wisata tersebut.
“Tapi Pemkab harus menyediakan areal parkir yang luas. Dan nanti pengunjung naik ke obyek wisata Guci menggunakan kendaraan wisata,” ucapnya.
Dia mengemukakan, di lokasi yang diusulkan dibangun gerbang masuk Guci, informasinya ada tanah Pemkab Tegal sekitar 2 hektare.
Tanah itu awalnya dibeli Pemkab Tegal untuk membuat Pasar Sayur. Jika dirasa masih kurang, maka bisa pembebasan lahan di sekitar gerbang tersebut.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan KUR BRI Rp50 Juta, Mudah dan Tidak Ribet
“Untuk kendaraan wisata bisa kerja sama dengan masyarakat sekitar yang memiliki mobil. Ini akan berimbas kepada peningkatan pendapatan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Disinggung soal warga Guci yang tinggal di kawasan wisata, Adit menuturkan, pengelola Guci bisa membuat kartu khusus bagi warga yang tinggal di Guci.
Kartu itu digunakan untuk masuk gerbang Guci, sehingga warga sekitar tidak dibebani tiket masuk.
“Harusnya ini bisa dijalankan, karena selama ini persoalan Guci yakni kemacetan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: