Komisi II DPRD Dorong Pemkot Bentuk Puskesos di 2 Kelurahan Tiap Kecamatan

Komisi II DPRD Dorong Pemkot Bentuk Puskesos di 2 Kelurahan Tiap Kecamatan

Komisi II DPRD mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos). Sehingga, persoalan kesejahteraan di masyarakat bisa segera tertangani. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Ansori Fakih mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama dinas sosial melakukan studi banding ke wilayah KabupatenTegal. Ternyata, disana sudah ada puskesos. 

"Tugas dari puskesos ini menindaklanjuti persoalan kesejahteraan masyarakat,"katanya. 

Menurut Ansori, mereka yang dilibatkan dalam puskesos ini yakni para relawan. Tugas mereka membantu masyarakat untuk mengurus pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial. 

"Jadi relawan ini tugasnya membantu masyarakat dalam pengajuan DTKS, RTLH, JKN dan lainnya," ujarnya. 

Karenanya, kata Ansori, pihaknya mendorong agar pemkot bisa mengaplikasikannya di Kota Tegal. Minimal sebagai proyek percontohan bisa dibentuk di dua kelurahan di masing-masing kecamatan. 

"Kita mendorong agar itu bisa diaplikasikan di kota. Sehingga, membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan kesejahteraan sosial yang ada," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: