Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan DP Cuma 1 Persen, Siapkan Berkas dan Dokumen Berikut

Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan DP Cuma 1 Persen, Siapkan Berkas dan Dokumen Berikut

Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan-ScreenShoot-website bpjs ketenagakerjaan

RADAR TEGAL - Cara Ajukan KPR BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

Hak perlindungan meliputi dalam hal jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Salah satu program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah program pinjaman yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli rumah tapak atau rumah susun.

BACA JUGA:Pengajuan Mudah KPR BRI: Proses Cepat, Biaya Kredit Ringan, Terjamin Asuransi, DP Mulai dari 10 Persen 

 

BACA JUGA:Ingin Ajukan KPR DP 0% Ini Persyaratan Dokumen Umum yang Harus Dipersiapkan

Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukannya, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif selama minimal 1 tahun.
  • Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.
  • Tidak memiliki rumah pribadi.
  • Memiliki penghasilan tetap yang memenuhi syarat.
  • Memiliki NPWP.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.

 

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi slip gaji terakhir.
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan.
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah pribadi.

BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign Terlebih Dahulu

 

BACA JUGA:Cara Cermat Menghitung Cicilan KPR Agar Terhindar dari Overcommitment

Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan KPR, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Isi formulir pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Lampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  4. Serahkan formulir dan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Petugas BPJS Ketenagakerjaan akan memproses pengajuan KPR.
  6. Peserta akan menerima informasi mengenai hasil pengajuan KPR dalam waktu maksimal 30 hari kerja.

 

Manfaat KPR BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan KPR, yaitu:

  • Bunga KPR yang lebih rendah daripada KPR biasa.
  • Jangka waktu pinjaman yang lebih panjang.
  • Tidak perlu menyediakan uang muka (DP).
  • Proses pengajuan yang lebih mudah.

BACA JUGA:KPR Tanpa DP: Ini Syarat Pengajuan dan Keuntungan yang Didapat 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: