Keren! RSUD Brebes Digitalisasi Layanan Rekam Medik Elektronik

Keren! RSUD Brebes Digitalisasi Layanan Rekam Medik Elektronik

Wadirum dan Wadiryan RSUD Brebes foto bersama saat penyerahan sarpras dan fasilitas digitalisasi layanan RME.-Syamsul Falaq-

RADAR TEGAL -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes digitalisasi layanan Rekam Medik Elektronik (RME).

Transformasi penggunaan RME, serentak dilakukan RSUD Brebes mulai 17 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan program tersebut, sebanyak 43 tablet dan 15 laptop diserahkan kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bangsal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. 

Perangkat tersebut diberikan untuk mengoptimalkan layanan digital dengan pemanfaatan Rekam Medik Elektronik (RME). 

BACA JUGA:Cegah Penumpukkan Pasien, RSUD Brebes Terapkan Sistem Antrean Online Mulai Agustus 2023

BACA JUGA:Kereen! RSUD Brebes Motivasi Pasien Anak untuk Sembuh Melalui Dongeng

Penyerahan aset komputer dan piranti perlengkapan lainnya dilangsungkan Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

Penyerahan dilaksanakan di ruang komite medik RSUD Brebes dan disaksikan perwakilan karyawan BLUD.

Direktur RSUD Brebes melalui Wadir Umum dan Keuangan dr Sri Niti menjelaskan, penyerahan piranti keras RME kepada DPJP menjadi upaya peningkatan pelayanan kesehatan. 

Hal tersebut mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Kembangkan Rumah Sakit Rujukan Ortopedi ke Pantura Barat, RSO Soeharso Menggandeng RSUD Brebes

BACA JUGA:HUT IBI ke-72, Bidan Bagi-bagi Souvenir Kepada Pasien Ibu dan Balita di RSUD Brebes

Yakni, tentang Rekam Medis fasilitas pelayanan kesehatan rujukan wajib menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik.

"Implementasinya, paling lambat 31 Desember 2023. Sehingga, dengan sisa waktu yang ada, RME sudah bisa diterapkan di RSUD Brebes," terangnya kepada Radar Tegal, Jumat 18 Agustus 2023.

Sumber: