Viral Sebut Telur Asin Brebes Bikin Kentut Bau, Warga Polisikan Ketua DPRD DKI Jakarta

Viral Sebut Telur Asin Brebes Bikin Kentut Bau, Warga Polisikan Ketua DPRD DKI Jakarta

MELAPORKAN - Warga Brebes didampingi kuasa hukum Ahmad Soleh melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta.-EKO FIDIYANTO/RADAR BREBES-

BREBES - Sebut telur asin Brebes bikin kentut bau, warga mempolisikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Hal itu menyusul pernyataannya yang menyebut kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal, membeli telur asin membuat kentut bau pada Kamis 10 Agustus 2023.

Pernyataanya yang menyinggung warga Brebes tersebut berawal saat Prasetyo Edi mengusulkan daripada kunker ke Brebes mendingan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Mirisnya, pernyataan Prasetyo Edi disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023 kemarin. Sontak warga Kabupaten Brebes merasa tersinggung. 

"Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri," ucapnya yang kemudian viral di media sosial.

Dia pun akhirnya menuai banyak kecaman netizen. Terutama dari warga di Brebes dan Tegal.

BACA JUGA:Sebut Kunker ke Brebes Beli Telur Asin Kentutnya Bau, Ketua DPRD DKI Dianggap Menghina Warga Brebes

Bahkan, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Brebes, mendatangi Mapolres Brebes dan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Jumat sore, 11 Agustus 2023.

Salah satu warga, Dedy Rochman, 45 tahun mengatakan, dirinya melaporkan Edi karena apa yang disampaikan yang bersangkutan tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat Brebes. Apalagi telur asin telah menjadi identitas produk unggulan Kabupaten Brebes.

"Saya sebagai warga Kabupaten Brebes mengecam keras pernyataan ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," tegas Dedy Rochman.

M. Subkan, 50 tahun, warga Brebes lainnya menyayangkan sikap ketua DPRD DKI Jakarta, karena apa yang disampaikan dalam rapat formal DPRD itu tidak pantas. Hal ini karena telur asin telah menjadi simbol produk unggulan Kabupaten Brebes. 

Masyarakat Kabupaten Brebes membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional bahkan sudah go internasional.

"Pernyataan Prasetyo yang menyebut dari pada berkunjung ke Brebes Tegal, beli telur asin kentutnya bau, mending kunker ke luar negeri. Itu sangat tidak pantas disampaikan seorang pejabat. Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," kata Subkhan, Sabtu 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mengenal Bripka Weros, Anggota Polres Brebes Sukses Kembangkan Usaha Telur Asin

Sementara, Ahmad Sholeh, selaku kuasa hukum dari warga yang melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta ke Mapolres Brebes, menyampaikan bahwa kliennya melaporkan Prasetyo Edi Marsudi, karena ucapannya dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes.

"Kami datang ke Mapolres Brebes untuk melaporkan ketua DPRD DKI Jakarta, karena ada dugaan ucapan yang melukai perasaan-perasaan warga Kabupaten Brebes," kata Ahmad Sholeh.

Intinya, menurut dia, statement seorang pejabat, tidak pantas diucapkan, karena merendahkan daerah lain. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4,  huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3,  dipidana paling  lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp. 500 juta," pungkasnya. ***

Sumber: