Antisipasi Aksi Tawuran yang Melibatkan Pelajar, Dindikpora Bakal Lakukan Hal Ini

Antisipasi Aksi Tawuran yang Melibatkan Pelajar, Dindikpora Bakal Lakukan Hal Ini

Kepala Dindikpora (tiga dari kanan) saat menghadiri rakor dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar di DPRD Brebes, Senin, 7 Agustus 2023.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Dalam beberapa hari terakhir, aksi tawuran yang melibatkan pelajar terjadi di Kabupaten Brebes. Antisipsi adanya hal serupa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Polres Brebes, DPRD Brebes dan Cabang Dinas XI Jateng, Senin, 7 Agustus 2023.

Kepala Dindikpora Brebes Caridah mengatakan, membenarkan rakor yang dilaksanakan di DPRD Brebes itu membahas terkait antisipasi aksi tawuran yang melibatkan pelajar. Memang, kata dia, informasi dari hSul identifikasi sabagian besar adala pelajar SLTA. Meski begitu, saat ini sudah berimbas ke pelajar SLTP. 

"Karenanya lewat rakor ini beberap antisipasi tindakan preventif perlu dilakukan," ujarnya, Senin, 7 Agustus 2023.

Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar. Salah satunya, melakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah (KS) dan guru Bimbingan Konseling (BK) agar melaksanakan pembinaan kepada siswa secara intent.

"Para guru juga harus melaksanakan kontrol terhadap HP siswa. Ini sebagai antisipasi adanya ajakan-ajakan yang mengarah ke arah tawur seperti yang disampaikn oleh Kanit PPA Polres," jelasnya.

Menurut Caridah, bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab bersama. Antara pemerintah, masyarakat dan orang tua. Karenaya, perlu adanya kerjasama dalam menangani kasus tawuran antar pelajar ini. 

"Jujur kami merasa prihatin dengang kondisi generasi muda saat ini yang suka tawuran dan kenalan remaja lainya," tersngnya.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan olehh sekolah juga harus segera dilaksankan. Diantaranya, sekolah buat tata tertib disiplin siswa, diantaranya jika ada siswa yg ikut tawuran dan kenakalan anak lainya, ada sanksi yang jelas.

"Kemudian, adanya komitmen antara sekolah dan siswa, dalam menggunakan HP secara bijak untuk media pembelajaran. Maka perlu dibuat surat pernyataan orang tua dan siswa jika HP bisa dibuka pihak sekolah tuk keamanan anak," imbuhnya.

"Selain itu, sekolah membuat MoU bersama TNI dan polri program upacra bendera dengan pembina upacara dari APH dalam rangka pembinaan peserta didik secara langsung," pungkasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: