Pendaftar Bakal Calon Kades Membludak, Dinas Permades Kabupaten Tegal Minta Panitia Lakukan Pembobotan

Pendaftar Bakal Calon Kades Membludak, Dinas Permades Kabupaten Tegal Minta Panitia Lakukan Pembobotan

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Permades merekap laporan masing - masing kecamatan terkait jumlah pendaftar bakal calon kades.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Pendaftaran bakal calon kepala desa untuk ajang Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Tegal berakhir 28 Juli 2023 lalu.

Dari hasil rekap Dinas Permades, jumlah pendaftar membludak. Tidak sedikit desa yang jumlah pendaftarnya melebihi kuota 5 pelamar.

Hal ini menunjukan animo warga untuk menjabat kepada desa sangat tinggi di Kabupaten Tegal. 

Kepala Dinas Permades Dessy Arifianto melalui Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Moelyono HS menyatakan, untuk pendaftar bakal calon kades yang lebih dari 5, panitia pilkades tingkat desa diwajibkan menggelar pembobotan. 

"Pembobotan atau penilaian sesuai aturan mencakup pengalaman bekerja atau pengabdian di lembaga pemerintahan, ijasah pendidikan terkahir, dan usia bakal calon," ujarnya.

BACA JUGA:Tegas! Dinas Permades Kabupaten Tegal Larang Panitia Pilkades Tarik Uang Pendaftaran Bakal Calon Kades

Menurutnya, bila nantinya masih ditemui nilai yang sama, akan dilakukan uji kompetensi, meliputi materi kepemimpinan, administrasi perkantoran, pemerintahan desa, serta pemerintahan daerah. 

"Dari data sementara jumlah pendaftar bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 terjadi di Desa Slawi Kulon sebanyak 7 orang, Dukuhwringin sebanyak 9 orang, Balapulang Wetan 6 orang, Tonggara 9 orang," cetusnya.

Moelyono juga menyatakan animo pendaftaran bakal calon kades mengalami peningkatan termasuk di desa yang berbatasan dengan Kota Tegal.

Seperti Mejasem Barat, jumlah animo pendaftar bakal calon kades sebanyak 6 orang. Ada suami istri yang ikut maju diajang pendaftaran di desa tersebut. 

"Hal yang unik terjadi di Desa Tarub dimana pendaftarnya hanya 2 orang yang merupakan pasangan suami istri. Dan dari data yang masuk, Desa Maribaya menjadi pemecah rekor di agenda pendaftaran bakal calon kades.  Tercatat ada 10 orang ikut melakukan pendaftaran," ungkapnya.

BACA JUGA:47 Desa di Kabupaten Tegal Bersiap Gelar Pilkades, Petahana yang Daftar Wajib Cuti!

Animo menjadi kepala desa juga terjadi di Kecamatan Bojong. Dimana di Desa  Cikura terdapat 9 orang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon kepala desa. 

"Untuk Kecamatan Pagerbarang lonjakan pendaftar terjadi di Jatiwangi sejumlah 8 orang, dan di Kecamatan Warureja Desa Kedungjati sebanyak 6 orang," tegasnya. Sesuai rencana agenda pilkades serentak gelombang I akan digulirkan pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang. *

Sumber: