Update! 4 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Sudah Terdaftar di OJK 2023, Dijamin Aman dan Cepat Cair
Update 4 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Terdaftar di OJK 2023--
RADAR TEGAL - Berikut update 4 aplikasi pinjaman online bunga rendah yang sudah terdaftar di OJK 2023, simak selengkapnnya dibawah ini.
Mungkin berhutang menjadi salah satu jalan untuk keluar dari jeratan kebutuhan atau keperluan mendesak yang membutuhkan uang.
Memang kita tidak dapat memprediksikan kapan perekonomian kita akan turun dan naik, sehingga lebih baik menyimpan uang penghasilan agar suatu saat nanti bisa dipakai saat ada kebutuhan atau keperluan mendesak.
Tetapi jika anda sedang membutuhkan uang pinjaman untuk kebutuhan ekonomi mendesak anda, jangan khawatir karena Radar Tegal akan memberikan update aplikasi pinjaman online bunga rendah.
Nah tanpa berlama-lama simak dibawah ini untuk daftar aplikasi pinjaman online nya
1. Danafix
Danafix dibawah naungan PT Danafix Online Indonesia (Danafix) memberikan penawaran prosedur yang cukup simpel untuk para peminjam dengan tenor pinjaman mulai dari 120 sampai 210 hari.
BACA JUGA:Langsung Dowload Bro! 3 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Tanpa Iklan Terbaik 2023 Ini Terbukti Membayar
Adapun jumlah pinjaman yang aplikasi ini berikan berkisar mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 Juta dengan biaya-biaya beban seperti biaya platform 6% per bulannya, Biaya pemberian pinjaman 6% perbulannya akan dikurangi sebagai biaaya, Biaya terlambat pinjaman sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan kepada peminjam. Jika dihitung hitung maka total biaya untuk konsumen sebesar 12% perbulan.
2. Kredit Pintar
Kemudian yang kedua aplikasi pinjaman online bunga rendah adalah Kredit Pintar. Dibawah naungan perusahaan Kredit Pintar memberikan pinjaman maksimal Rp 20 Juta dengan tenor yang dimilikinya 3,6, bahkan 12 bulan.
Adapun penawaran dari aplikasi pinjaman online ini yang menawarkan suku bunga tahunan paling besar 11% dan belum termasuk biaya admin 5%-15%, dan jika ada keterlambatan makan akan dikenakan biaya 1% perharinya.
3. Indodana
Selanjutnya dibawah naungan PT Artha Dana Teknologi yang telah berdiri sejak 2017 dan mendapatkan izin dari OJK pada Mei 2023, Indodana hadir memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: