Viral Karena Dikeluhkan Wali Murid, Pengadaan Gamelan Rp100 Juta Akhirnya Dibatalkan

 Viral Karena Dikeluhkan Wali Murid, Pengadaan Gamelan Rp100 Juta Akhirnya Dibatalkan

Gamelan--

RADAR TEGAL- Viral karena dikeluhkan wali murid, pengadaan gamelan dengan estimasi harga Rp100 juta di SMPN 1 Subah Batang resmi dibatalkan. Pihak Komite SMPN 1 Subah resmi mengeluarkan surat pembatalannya.

Meski tetap membantah soal adanyanya pungutan karena masih sebatas rencana, Komite SMPN 1 Subah memutuskan untuk membatalkan rencana ini. Pihaknya telah mengirimkan surat pembatalan tersebut ke wali murid, tertanggal 27 Juli lalu. 

Dalam surat dengan nomor 424/27/2023 itu, memuat rencana program pengadaan gamelan yang disosialisasikan dari 24-26 Juli 2023 lalu telah dibatalkan. 

"Padahal maksud kami itu baik, karena kami melihat potensi SMPN 1 Subah sebagai sekolah Berbasis Budaya yang harus didukung. Apalagi minat berkesenian Jawa dari para siswa juga tinggi," ujar perwakilan Komite SMPN 1 Subah, Yuni Supriyantoro dan Mirza, Kamis 27 Juli 2023.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Dindikpora Brebes Soal Larangan Pungutan PPDB

Dengan pembatalan ini, pihaknya berharap bantuan gamelan tersebut bisa dihadirkan oleh pemerintah daerah ataupun dari pihak lain. Sehingga nantinya bisa semakin mewadahi kegiatan berkesenian siswa SMPN 1 Subah. 

Keputusan pembatalan sendiri lantaran adanya sejumlah pihak yang kurang setuju dengan rencana pengadaan tersebut. Terlebih setelah unggahan terkait rencana pengadaan gamelan tersebut viral di akun media sosial @batanginfo.id. 

Dalam postingan tersebut disampaikan jika sekolah merencanakan pengadaan gamelan dengan estimasi harga Rp100 Juta. Untuk mendukung rencana itu, tiap murid diharuskan untuk membayar iuran dengan nominal dan tempo tertentu. 

Perwakilan Orang Tua Murid, Bunga (nama disamarkan) membenarkan jika surat pembatalan rencana pengadaan gamelan tersebut sudah diterima wali murid. Sehingga dari sisi wali murid permasalahan ini sudah dianggap clear atau selesai. 

"Iya benar surat pembatalan sudah diterima wali murid. Sehingga permasalahannya sekarang sudah clear," ucapnya, Sabtu 29 Juli 2023 dikutip dari Radar Pekalongan.

BACA JUGA:PPDB di Brebes, Komisi IV DPRD Larang Tarik Pungutan

Menurutnya pembatalan pengadaan ini dirasa menjadi jalan terbaik. Pasalnya banyak wali murid yang masuk kategori kurang mampu. Apalagi jika ada patokan iuran dengan nominal tertentu dan dengan jangka waktu tertentu. 

"Kami kasihan dengan wali murid yang kurang mampu. Apalagi untuk pengadaan ini bukan hal yang terlalu urgent dan genting untuk segera direalisasikan," pungkasnya. ***

Sumber: radar pekalongan